Awas tim pemburu bakal kejar pengendara tak memakai masker di Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menerjunkan tim pemburu untuk mengejar pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie.
"Tim pemburu ini dibentuk atas perintah Bapak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.) karena setiap operasi atau razia masker, sering kali ada warga atau pengendara yang berusaha kabur karena tidak mengenakan masker," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Oleh karena itu, kata dia, bupati meminta agar personel Dishub yang bisa dan terampil mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dilibatkan dalam setiap operasi atau razia masker.
Baca juga: Pemkab Banyumas terapkan pembatasan sosial ketat di Desa Sokawera
Menurut dia, tim pemburu yang terdiri atas empat personel Dishub Kabupaten Banyumas dengan dilengkapi empat unit sepeda motor itu hanya membantu pelaksanaan razia.
"Jadi kalau ada pengendara yang berusaha kabur ketika ada razia masker, tim pemburu ini akan melakukan pengejaran," katanya.
Selain menerjunkan tim pemburu, Agus mengatakan Pemkab Banyumas memandang perlu dibukanya posko di empat titik perbatasan yang meliputi Sokaraja, Tambak, Wangon, dan Ajibarang.
Menurut dia, empat posko tersebut akan difungsikan untuk mendukung penyekatan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dengan tujuan mengendalikan transportasi serta pembatasan perjalanan orang selama masa mudik lebaran dan pandemi COVID-19.
Baca juga: Pengemudi ojol Banyumas komitmen ikut jaga Kamtibmas selama pandemi corona
"Pembukaan posko akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni dan akan berakhir pada tanggal 7 Juni 2020," katanya.
Sementara dalam siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Banyumas yang diterima ANTARA di Purwokerto, Sabtu (30/5), Bupati Banyumas Achmad Husein terus memimpin razia masker di berbagai lokasi.
Menurut orang nomor satu di Banyumas itu, masker saat ini menjadi sesuatu yang vital sehingga tidak boleh ditinggalkan karena untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Bahkan, dalam setiap kesempatan, dia menegur langsung warga Banyumas yang tidak menggunakan masker.
"Bukannya tidak tahu protokol kesehatan, mereka cenderung orang yang 'ndablek' dan 'ngeyel'. Di beberapa tempat masih ditemukan sekitar 10 persen (warga yang tidak mengenakan masker)," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan semua pihak bergotong royong untuk saling mengingatkan agar semua patuh atas protokol yang ada, sehingga pandemi COVID-19 dapat segera berlalu.
Selain itu, kata dia, pihaknya dalam dua hari terakhir menerjunkan tim pemburu dari Dishub Kabupaten Banyumas untuk mengejar pengendara sepeda motor yang kabur saat ada razia karena tidak mengenakan masker.
Baca juga: Puluhan warga Situbondo dijemput petugas untuk dikarantina
Baca juga: Pemkot Surabaya didorong beli mobil PCR senilai Rp10 miliar
"Tim pemburu ini dibentuk atas perintah Bapak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.) karena setiap operasi atau razia masker, sering kali ada warga atau pengendara yang berusaha kabur karena tidak mengenakan masker," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Oleh karena itu, kata dia, bupati meminta agar personel Dishub yang bisa dan terampil mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dilibatkan dalam setiap operasi atau razia masker.
Baca juga: Pemkab Banyumas terapkan pembatasan sosial ketat di Desa Sokawera
Menurut dia, tim pemburu yang terdiri atas empat personel Dishub Kabupaten Banyumas dengan dilengkapi empat unit sepeda motor itu hanya membantu pelaksanaan razia.
"Jadi kalau ada pengendara yang berusaha kabur ketika ada razia masker, tim pemburu ini akan melakukan pengejaran," katanya.
Selain menerjunkan tim pemburu, Agus mengatakan Pemkab Banyumas memandang perlu dibukanya posko di empat titik perbatasan yang meliputi Sokaraja, Tambak, Wangon, dan Ajibarang.
Menurut dia, empat posko tersebut akan difungsikan untuk mendukung penyekatan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dengan tujuan mengendalikan transportasi serta pembatasan perjalanan orang selama masa mudik lebaran dan pandemi COVID-19.
Baca juga: Pengemudi ojol Banyumas komitmen ikut jaga Kamtibmas selama pandemi corona
"Pembukaan posko akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni dan akan berakhir pada tanggal 7 Juni 2020," katanya.
Sementara dalam siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Banyumas yang diterima ANTARA di Purwokerto, Sabtu (30/5), Bupati Banyumas Achmad Husein terus memimpin razia masker di berbagai lokasi.
Menurut orang nomor satu di Banyumas itu, masker saat ini menjadi sesuatu yang vital sehingga tidak boleh ditinggalkan karena untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Bahkan, dalam setiap kesempatan, dia menegur langsung warga Banyumas yang tidak menggunakan masker.
"Bukannya tidak tahu protokol kesehatan, mereka cenderung orang yang 'ndablek' dan 'ngeyel'. Di beberapa tempat masih ditemukan sekitar 10 persen (warga yang tidak mengenakan masker)," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan semua pihak bergotong royong untuk saling mengingatkan agar semua patuh atas protokol yang ada, sehingga pandemi COVID-19 dapat segera berlalu.
Selain itu, kata dia, pihaknya dalam dua hari terakhir menerjunkan tim pemburu dari Dishub Kabupaten Banyumas untuk mengejar pengendara sepeda motor yang kabur saat ada razia karena tidak mengenakan masker.
Baca juga: Puluhan warga Situbondo dijemput petugas untuk dikarantina
Baca juga: Pemkot Surabaya didorong beli mobil PCR senilai Rp10 miliar