BPJSTK gandeng Kejari dan Disnaker tangani piutang iuran Rp48 miliar
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menggandeng Kejaksaan Negeri Semarang dan Dinas Tenaga Kerja, dan Satuan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Semarang untuk menangani potensi piutang iuran yang mencapai Rp48 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan selain potensi piutang, ada juga potensi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) sebanyak 40.000 badan usaha, serta 891 Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) program.
"Kami sangat mengapresiasi segala bantuan dan berharap untuk bisa saling bersinergi melindungi pekerja di Indonesia," kata Imron Fatoni di sela Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder terkait di Yogyakarta yang berlangsung 27-28 September 2019.
Pernyataan Imron tersebut disampaikan setelah dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang dan Satuan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Semarang menyatakan kesanggupannya membantu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit sesuai dengan wilayah hukumnya (kedua instansi tersebut,red.).
Baca juga: BPJSTK bernyanyi dan bermain bersama anak berkebutuhan khusus
Imron berharap melalui kegiatan tersebut bisa lebih menumbuhkan harmonisasi secara kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan lembaga terkait dalam peningkatan penegakan kepatuhan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samudji, Kasidatun Kejaksaan Negeri Semarang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Semarang Susi Handayanie, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Kasi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Kasi Pengawasan Norma Kerja Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang Iwan Setiawan, Kasi Pengupahan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak Agus Sukiyo, Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, Kasubbag Umum Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Grobogan, Kepala Satuan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Semarang Agus Supriyanto, dan 6 Orang Pengawas Tenaga Kerja.
Baca juga: Inisiatif Perisai, BPJS Ketenagakerjaan raih Innovation Recognition Award ASSA
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan selain potensi piutang, ada juga potensi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) sebanyak 40.000 badan usaha, serta 891 Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) program.
"Kami sangat mengapresiasi segala bantuan dan berharap untuk bisa saling bersinergi melindungi pekerja di Indonesia," kata Imron Fatoni di sela Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder terkait di Yogyakarta yang berlangsung 27-28 September 2019.
Pernyataan Imron tersebut disampaikan setelah dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang dan Satuan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Semarang menyatakan kesanggupannya membantu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit sesuai dengan wilayah hukumnya (kedua instansi tersebut,red.).
Baca juga: BPJSTK bernyanyi dan bermain bersama anak berkebutuhan khusus
Imron berharap melalui kegiatan tersebut bisa lebih menumbuhkan harmonisasi secara kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan lembaga terkait dalam peningkatan penegakan kepatuhan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samudji, Kasidatun Kejaksaan Negeri Semarang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Semarang Susi Handayanie, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Kasi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Kasi Pengawasan Norma Kerja Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang Iwan Setiawan, Kasi Pengupahan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak Agus Sukiyo, Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, Kasubbag Umum Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Grobogan, Kepala Satuan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Semarang Agus Supriyanto, dan 6 Orang Pengawas Tenaga Kerja.
Baca juga: Inisiatif Perisai, BPJS Ketenagakerjaan raih Innovation Recognition Award ASSA