BPJSTK bernyanyi dan bermain bersama anak berkebutuhan khusus
Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit bernyanyi dan bermain bersama dengan para anak berkebutuhan khusus.
Kegiatan employee volunteering sebagai wujud kepedulian sosial karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit yang bertajuk Sahabat Luar Biasa BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung di SLB Autisma Yogasmara, Kota Semarang, Selasa (24/9).
"Kami peduli kepada anak-anak bangsa yang memerlukan penanganan khusus," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Imron Fatoni.
Imron menjelaskan dalam kegiatan tersebut, seluruhnya bersifat fun seperti kegiatan di luar kelas yang mengandalkan aktifitas fisik, kegiatan di dalam kelas berupa menggambar dan menyanyi bersama.
Kegiatan diawali dengan jalan-jalan di sekitar lingkungan sekolah, kemudian kegiatan dibagi menjadi dua yaitu kegiatan di dalam kelas yaitu menggambar dan mewarnai yang dipandu oleh seorang pengajar profesional.
Selain itu ada murid yang melakukan aktifitas di luar kelas yaitu kegiatan menanam pohon bersama (pohon pucuk merah) serta membuat tempat terapi yaitu dengan menyusun batu batu putih yang telah disiapkan oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit.
Dalam kesempatan tersebut Imron dan tim BPJS Ketenagakerjaan yang lain juga bermain gitar mengiringi anak-anak bernyanyi.
Undang-Undang NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 32 ayat 1 menjelaskan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, social, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Kegiatan employee volunteering sebagai wujud kepedulian sosial karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit yang bertajuk Sahabat Luar Biasa BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung di SLB Autisma Yogasmara, Kota Semarang, Selasa (24/9).
"Kami peduli kepada anak-anak bangsa yang memerlukan penanganan khusus," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Imron Fatoni.
Imron menjelaskan dalam kegiatan tersebut, seluruhnya bersifat fun seperti kegiatan di luar kelas yang mengandalkan aktifitas fisik, kegiatan di dalam kelas berupa menggambar dan menyanyi bersama.
Kegiatan diawali dengan jalan-jalan di sekitar lingkungan sekolah, kemudian kegiatan dibagi menjadi dua yaitu kegiatan di dalam kelas yaitu menggambar dan mewarnai yang dipandu oleh seorang pengajar profesional.
Selain itu ada murid yang melakukan aktifitas di luar kelas yaitu kegiatan menanam pohon bersama (pohon pucuk merah) serta membuat tempat terapi yaitu dengan menyusun batu batu putih yang telah disiapkan oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit.
Dalam kesempatan tersebut Imron dan tim BPJS Ketenagakerjaan yang lain juga bermain gitar mengiringi anak-anak bernyanyi.
Undang-Undang NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 32 ayat 1 menjelaskan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, social, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.