Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan Suwarno, warga Desa Krendetan, Bagelen, Kabupaten Purworejo, yang merupakan pelaku penipuan yang menjanjikan kepada korban bisa mendatangkan rezeki.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Kamis, mengatakan korban bernama Sholeh (55) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung.
Henny menuturkan kejadian bermula pada November 2018 korban yang mengalami masalah ekonomi kenal dengan pelaku.
Selanjutnya pelaku memberitahu korban bahwa pelaku mempunyai kenalan bernama Gus Arifin yang dapat membantu masalah keuangan. Gus Arifin merupakan nama fiktif yang sebenarnya pelaku itu sendiri.
Penyelesaian masalah tersebut dengan cara korban harus menuruti perintah Gus Arifin melalui SMS atau melalui pelaku, antara lain mendatangkan anak dan istri korban yang berada di Bengkulu ke Majenang, memberikan uang mahar, memberikan uang keperluan pelaku seolah-olah atas perintah Gus Arifin.
Baca juga: Janjikan jadi PNS, warga Magelang dibekuk polisi
Selain itu, korban diminta melakukan ritual-ritual, melakukan ziarah-ziarah, menyiapkan tumpeng, memberikan uang pancingan serta barang berupa cincin milik saksi.
Korban terbujuk tipu muslihat, korban melaksanakan seluruh perintah pelaku yang terjadi secara terus-menerus di rumah korban sehingga korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp100 juta.
Henny mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, berupa telepon seluler, beberapa sim card dan kartu ATM milik pelaku.
Selain itu juga disita sajadah, sebatang kayu simpur, lima botol berisi air dari makam Walisongo, dupa, piring berisi bawang putih, bunga melati dan botol kecil minyak misik.
Ia menuturkan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.
Tersangka Suwarno mengatakan dalam setiap ritual masuk kamar. Kemudian membakar dupa, membaca tahlil dan yasin.
Ia mengaku uang dengan total Rp100 juta dari korban tidak diberikan sekali dan uang tersebut digunakan untuk biaya keperluan ziarah Walisongo, keperluan makan sehari-hari dan keperluan pribadi lainnya.
"Total sekitar Rp100 juta itu tidak diberikan sekali, ada yang Rp1,5 juta ada yang Rp400 ribu, dan ada yang Rp300 ribu," katanya.
Menurut dia, korban ingin semua masalahnya bisa teratasi karena terbelit masalah ekonomi dan ingin punya banyak duit.
"Waktu itu saya cuma menjanjikan kalau ritual ini berhasil rezeki korban akan bertambah, nominalnya tidak saya sebut tetapi waktu ritual terakhir saya sempat sampaikan di atas Rp200 juta," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki kasus penipuan arisan mencapai Rp5 miliar di Solo
Baca juga: Arie Untung masih menunggu itikad baik dari orang yang menipunya
Berita Terkait
Gadaikan motor jaminan fidusia FIF Group, penipu divonis 1 tahun penjara
Kamis, 25 Januari 2024 15:49 Wib
Komplotan penipu bermodus gendam diringkus
Jumat, 1 Desember 2023 20:15 Wib
Komplotan penipu modus ritual tarik uang gaib dibekuk Polres Rembang
Senin, 5 Desember 2022 19:59 Wib
MT, penipu bansos asal Jepang ditangkap di Indonesia bakal dideportasi
Rabu, 15 Juni 2022 9:05 Wib
Komplotan penipu modus gendam lintas provinsi diringkus Polda Jateng
Selasa, 30 November 2021 13:52 Wib
Polres Wonogiri tangkap penipu yang mengaku bisa gandakan uang
Rabu, 3 November 2021 20:45 Wib
Pria pengangguran tipu 10 janda di Semarang ditangkap
Jumat, 10 September 2021 14:58 Wib
Janjikan pinjaman Rp20 miliar, komplotan penipu bawa kabur Rp200 juta
Selasa, 4 Mei 2021 18:26 Wib