Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus lima orang anggota komplotan penipu lintas provinsi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menggunakan modus gendam saat beraksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat, mengatakan aksi terakhir komplotan tersebut menyasar seorang kepala desa asal Rembang yang kehilangan Rp110 juta.
Lima anggota komplotan tersebut masing-masing AD (51) warga DKI Jakarta, I (45) warga Kalimantan Utara, DR (39) dan AS (44) warga Cianjur, Jawa Barat, serta MFJ (37) warga Sulawesi Selatan.
Dalam beraksi, kata dia, pelaku berpura-pura menjadi seorang kepala dinas di salah satu pemerintah daerah serta menjadi seorang warga Negara Brunei Darussalam.
"Pelaku memiliki tugas masing-masing, bersandiwara untuk meyakinkan korbannya," katanya.
Saat lengah, lanjut dia, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu, sebelum akhirnya dikuras isinya.
Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dilakukan di daerah lain dengan hasil yang bervariasi.
Bahkan, lanjut Donny, komplotan tersebut pernah beraksi di Manado.
Dalam beraksi, uang hasil curian ditransfer ke rekening penampungan yang masih didalami kepemilikannya oleh kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
Polda Jateng ungkap komplotan penadah mobil ilegal
Kamis, 29 Agustus 2024 13:59 Wib
Komplotan penipu lansia di Semarang ditangkap
Jumat, 19 Juli 2024 5:19 Wib
Polres Temanggung tahan komplotan pencopet asal Cirebon
Senin, 15 Juli 2024 16:36 Wib
Polrestabes Semarang bekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong
Selasa, 21 Mei 2024 8:31 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib
Polisi ungkap "Lengek Squad", komplotan penjual mobil bodong asal Pati
Selasa, 9 Januari 2024 14:40 Wib
Komplotan pencuri puluhan tiang pemancar di Semarang diringkus
Selasa, 2 Januari 2024 21:04 Wib