
PMI Batang memperluas cakupan penerima manfaat Program RTLH

Batang (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas penerima manfaat Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar mereka menempati tempat tinggal yang lebih nyaman dan sehat.
Wakil Ketua PMI Cabang Kabupaten Batang Putut Husamadiman di Batang, Kamis, mengatakan Program RTLH terus berkembang dari tahun ke tahun.
"Pada 2025 nominal bantuan RTLH hanya Rp15 juta per unit. Akan tetapi dari hasil musyawarah kerja PMI diusulkan supaya ditambah menjadi Rp17.500 juta," katanya.
PMI, lanjutnya, tidak hanya sekadar memberikan bantuan saja, tetapi juga akan memangkas birokrasi agar bantuan bisa langsung menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Secara kuota dasar, pihaknya mengalokasikan 30 lokasi setiap tahunnya yang tersebar di 15 kecamatan dengan masing-masing kecamatan sebanyak dua rumah untuk Program RTLH.
"Namun pada praktiknya, kami sering melampaui target demi kemanusiaan. Hingga Mei 2026 tercatat sudah ada sembilan rumah yang terealisasi dan dijadwalkan pada 12 Juni mendatang akan menyerahkan bantuan RTLH untuk dua lokasi di Kecamatan Bawang," katanya.
Ia mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan bantuan RTLH alur dan syarat terbilang ramah dan tidak berbelit-belit jika dibandingkan dengan program serupa dari dinas pemerintah.
"Untuk syarat, ya tetap dari rumah yang tidak layak huni ini bisa membuat usulan ke desa, kemudian desa diajukan ke kecamatan. Nanti kecamatan mengusulkan, diketahui PMI kecamatan dan camat nanti diusulkan ke kami," katanya.
Menurut dia, pengusulan rumah tidak layak huni ini akan disurvei ke tempat tinggal dan kondisi keluarganya, apakah layak atau tidak mendapatkan bantuan Program RTLH.
"Program RTLH ini memang lebih simpel, namun memang perlu kami survei yang betul-betul membutuhkan bantuan itu," katanya.
Baca juga: PMI Batang menghimpun Bulan Dana PMI Rp1,7 miliar
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
