AirNav Indonesia terima 68 laporan balon diterbangkan
Batang (ANTARA) - AirNav Indonesia pada 2018 telah menerima 68 laporan dari pilot terhadap balon yang diterbangkan oleh masyarakat dengan ketinggian lebih dari 10 kilometer sehingga hal itu membahayakan keselamatan jalur penerbangan.
Kepala Divisi Standarisasi dan Sertifikasi Pelayanan Navigasi Penerbangan Teguh Harnomo saat kegiatan Sosialisasi Java Terditional Ballon Festival di Batang, Jumat, mengatakan bahwa selama ini masyarakat belum memahami dampak bahaya dengan menerbangkan balon ke udara.
"Selama ini masyarakat belum memahami terhadap dampak balon yang diterbangkan ke udara. Padahal balon yang diterbangkan akan berdamapak terhadap keselamatan penerbangan," tambahnya.
Ia mengemukakan untuk mengantisipasi balon yang diterbangkan, AirNav memberikan sosialisasi festival balon tradisional sebagai cara masyarakat menyalurkan keinginannya namun tidak membahayakan jalur penerebangan.
"Kami berharap melalui solusi ini masyarakat bisa memahami imbauan larangan menerbangkan balon ke udara. Balon boleh diterbangkan namun harus ditambatkan dengan diikat menggunakan tali," terangnya.
Menurut dia, kegiatan festival balon tradisional tersebut rencananya dilaksanakan di Lapangan Stadion Heogeng Kota Pekalongan pada 12 Juni 2019.
"Kita kumpulkan masyarakat untuk menyalurkan keinginan dengan membuat balon namun ditambatkan dengan cara diikat tali agar aman," katanya.
Ia menambahkan sejak 2018 AirNav telah menerima laporan dari para pilot terhadap adanya balon yang diterbangkan ke udara yang menganggu jalur penerbangan.
"Meski hingga saat ini belum sampai menimbulkan kecelakaan penerbangan namun hal itu jika tidak dicegah nantinya akan berbahaya. Tradisi menerbangkan balon diperbolehkan namun harus ditambatkan dengan menggunakan tali dengan ketinggian maksimal 150 meter," jelasnya.
Kepala Divisi Standarisasi dan Sertifikasi Pelayanan Navigasi Penerbangan Teguh Harnomo saat kegiatan Sosialisasi Java Terditional Ballon Festival di Batang, Jumat, mengatakan bahwa selama ini masyarakat belum memahami dampak bahaya dengan menerbangkan balon ke udara.
"Selama ini masyarakat belum memahami terhadap dampak balon yang diterbangkan ke udara. Padahal balon yang diterbangkan akan berdamapak terhadap keselamatan penerbangan," tambahnya.
Ia mengemukakan untuk mengantisipasi balon yang diterbangkan, AirNav memberikan sosialisasi festival balon tradisional sebagai cara masyarakat menyalurkan keinginannya namun tidak membahayakan jalur penerebangan.
"Kami berharap melalui solusi ini masyarakat bisa memahami imbauan larangan menerbangkan balon ke udara. Balon boleh diterbangkan namun harus ditambatkan dengan diikat menggunakan tali," terangnya.
Menurut dia, kegiatan festival balon tradisional tersebut rencananya dilaksanakan di Lapangan Stadion Heogeng Kota Pekalongan pada 12 Juni 2019.
"Kita kumpulkan masyarakat untuk menyalurkan keinginan dengan membuat balon namun ditambatkan dengan cara diikat tali agar aman," katanya.
Ia menambahkan sejak 2018 AirNav telah menerima laporan dari para pilot terhadap adanya balon yang diterbangkan ke udara yang menganggu jalur penerbangan.
"Meski hingga saat ini belum sampai menimbulkan kecelakaan penerbangan namun hal itu jika tidak dicegah nantinya akan berbahaya. Tradisi menerbangkan balon diperbolehkan namun harus ditambatkan dengan menggunakan tali dengan ketinggian maksimal 150 meter," jelasnya.