Anak tunarungu Kota Magelang dilatih servis telepon seluler
Magelang (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Magelang, Jawa Tengah, menyelenggarakan pelatihan keterampilan dasar memperbaiki (servis) telepon seluler dengan sasaran sedikitnya 15 anak penyandang disabilitas khususnya tunarungu/tunawicara.
"Pelatihan ini sebagai upaya penggalian potensi keterampilan yang dimiliki anak dengan disabilitas, sebagai upaya dukungan kesempatan bagi anak dengan disabilitas untuk berkarya dan berkreasi," kata Kepala Dinsos Kota Magelang Hardi Siswantono di Magelang, Kamis.
Pelatihan keterampilan yang berlangsung di Balai Latihan Kerja Kota Magelang selama 22-29 April 2019 itu, katanya, sebagai program tahunan dengan sasaran anak-anak disabilitas rungu dan wicara usia 16-18 tahun.
Ia menjelaskan kegiatan itu sebagai upaya diseminasi informasi, edukasi, komunikasi terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan hak anak.
Kegiatan itu dipandu penyuluh sosial bekerja sama dengan instruktur tenaga kerja dan pendamping dari Sekolah Luar Biasa YPPALB Putra Mandiri dan SLB Negeri Kota Magelang.
Peserta pelatihan, katanya, mendapatkan berbagai materi, antara lain tentang kepercayaan dini, pengantar elektronika, dasar-dasar servis telepon seluler, dan praktik servis telepon seluler.
Ia menjelaskan dalam proses pembelajaran selama pelatihan, mereka didampingi pendamping sebagai juru bahasa isyarat, guna membantu komunikasi antara peserta dengan pengajar serta instruktur.
Ia mengatakan anak disabilitas adalah mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensori, yang berpengaruh terhadap perkembangan mereka.
Anak disabilitas rungu wicara, kata dia, anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian maupun menyeluruh. Mereka biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara.
Ia mengatakan hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dapat diwujudkan untuk mereka.
Mereka, katanya, tidak sekadar dijamin haknya untuk tetap dipertahankan hidupnya, tetapi juga memperoleh perawatan dan pengasuhan agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar, dan menikmati hidup yang berkualitas.
Terkait dengan hal itu, katanya, juga termasuk anak dengan disabilitas sebagai generasi milenial di mana mereka mempunyai hak yang sama dengan lainnya untuk memperoleh keterampilan sebagai modal kemandirian mereka.
Pemerintah Kota Magelang, katanya, senantiasa mendukung berbagai program terkait dengan pemenuhan hak dan pembangunan kualitas anak, melalui berbagai program kegiatan yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah.
Penyuluh Sosial Dinsos Kota Magelang Dwi Ambar Pratiknyo mengatakan wujud kepedulian pemkot untuk mewujudkan generasi yang cerdas, inovatif, berkualitas, walaupun mereka mempunyai keterbatasan.
"Anak dengan disabilitas dapat meraih sukses dalam hidupnya bila mendapatkan kesempatan dan dukungan dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah," katanya.
"Pelatihan ini sebagai upaya penggalian potensi keterampilan yang dimiliki anak dengan disabilitas, sebagai upaya dukungan kesempatan bagi anak dengan disabilitas untuk berkarya dan berkreasi," kata Kepala Dinsos Kota Magelang Hardi Siswantono di Magelang, Kamis.
Pelatihan keterampilan yang berlangsung di Balai Latihan Kerja Kota Magelang selama 22-29 April 2019 itu, katanya, sebagai program tahunan dengan sasaran anak-anak disabilitas rungu dan wicara usia 16-18 tahun.
Ia menjelaskan kegiatan itu sebagai upaya diseminasi informasi, edukasi, komunikasi terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan hak anak.
Kegiatan itu dipandu penyuluh sosial bekerja sama dengan instruktur tenaga kerja dan pendamping dari Sekolah Luar Biasa YPPALB Putra Mandiri dan SLB Negeri Kota Magelang.
Peserta pelatihan, katanya, mendapatkan berbagai materi, antara lain tentang kepercayaan dini, pengantar elektronika, dasar-dasar servis telepon seluler, dan praktik servis telepon seluler.
Ia menjelaskan dalam proses pembelajaran selama pelatihan, mereka didampingi pendamping sebagai juru bahasa isyarat, guna membantu komunikasi antara peserta dengan pengajar serta instruktur.
Ia mengatakan anak disabilitas adalah mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensori, yang berpengaruh terhadap perkembangan mereka.
Anak disabilitas rungu wicara, kata dia, anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian maupun menyeluruh. Mereka biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara.
Ia mengatakan hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dapat diwujudkan untuk mereka.
Mereka, katanya, tidak sekadar dijamin haknya untuk tetap dipertahankan hidupnya, tetapi juga memperoleh perawatan dan pengasuhan agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar, dan menikmati hidup yang berkualitas.
Terkait dengan hal itu, katanya, juga termasuk anak dengan disabilitas sebagai generasi milenial di mana mereka mempunyai hak yang sama dengan lainnya untuk memperoleh keterampilan sebagai modal kemandirian mereka.
Pemerintah Kota Magelang, katanya, senantiasa mendukung berbagai program terkait dengan pemenuhan hak dan pembangunan kualitas anak, melalui berbagai program kegiatan yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah.
Penyuluh Sosial Dinsos Kota Magelang Dwi Ambar Pratiknyo mengatakan wujud kepedulian pemkot untuk mewujudkan generasi yang cerdas, inovatif, berkualitas, walaupun mereka mempunyai keterbatasan.
"Anak dengan disabilitas dapat meraih sukses dalam hidupnya bila mendapatkan kesempatan dan dukungan dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah," katanya.