Kudus (Antaranews Jateng) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengambil sampel daging ternak yang dijual di sejumlah pasar tradisional, Senin, untuk mengantisipasi kemungkinan ada peredaran daging ternak oplosan.
"Daging hewan ternak oplosan yang diantisipasi yakni dioplos dengan daging babi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Peternakan Sidi Pramono di Kudus, Senin.
Daging ternak yang diambil sampelnya, yakni daging sapi dan daging kerbau di sejumlah pasar tradisional.
Kegiatan tersebut dalam rangka memantau keamanan produk hasil peternakan sehingga sampel produk lain yang menjadi sasaran pemantauan yakni telur asin, krupuk rambak, bakso, dan sosis.
Sementara lokasi pengambilan sampel produk hasil peternakan tersebut, yakni di Pasar Jetak (Kaliwungu), Pasar Dawe (Kecamatan Dawe) dan Pasar Bareng (Kecamatan Jekulo).
Ia mengatakan semua sampel produk hasil peternakan tersebut, selanjutnya diuji di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Pati.
"Semua sampel produk hasil peternakan tersebut akan diuji kemungkinan ada kandungan mikroba, salmonela, logam berat, serta uji elisa khusus untuk daging hewan ternak," ujarnya.
Uji elisa tersebut, kata dia, untuk memastikan ada tidaknya daging oplosan yang dicurigai dioplos dengan daging babi.
Usai pengambilan sampel di tiga pasar, katanya, hari ini (7/5) sampel langsung dikirim ke Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Pati.
Biasanya, lanjut dia, hasilnya baru bisa diketahui setelah satu atau dua pekan berikutnya.
Pengambilan sampel produk peternakan tersebut, dalam setahun dilakukan dua kali.
"Kami menjadwalkan pengambilan sampel kembali dilakukan antara bulan September-November 2018," ujarnya.
Apabila hasilnya ada temuan, kata dia, pedagang daging sapi maupun pedagang makanan yang bahan bakunya menggunakan daging ternak akan diberikan pembinaan.
Kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan jaminan kualitas daging sapi, daging kerbau maupun produk yang menggunakan bahan baku daging ternak sehingga aman dikonsumsi.
Terkait pemantauan daging sapi glonggongan, katanya, sudah dilakukan pemantauan di sejumlah rumah pemotongan hewan swasta maupun pengepul daging sapi dari luar kota.
Pemantauan tersebut, lanjut dia, dimulai sejak April 2018.
Berdasarkan hasil pengujian sampel makanan tahun lalu, belum ditemukan adanya peredaran daging sapi gelonggongan atau produk hasil peternakan yang mengandung logam berat, mikroba, atau salmonela.

