Solo, ANTARA JATENG - Seratusan orang narapidana dan tahanan muslim di Rutan Kelas 1 Surakarta mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM bersamaan Hari Raya IdulFitri 1438 Hijriah.
"Ada sebanyak 197 napi Rutan Surakarta yang memenuhi syarat diusulkan mendapatkan remisi ke Kemenkumham, Lebaran ini," kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Surakarta, di Solo, Jumat.
Solichin mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Kleas 1 Surakarta hingga sekarang sebanyak 714 orang, sedangkan yang muslim sebanyak 413 orang.
Namun, warga binaan yang memenuhi persyaratan dan diusulkan untuk mendapat remisi dari Kemenhumham sebanak 197 orang yang terdiri dari 183 orang kasus tindak kriminal dan sisannya narkoba.
"Jumlah napi yang mendapatkan remisi khusus itu, satu orang atas nama Agusng Widodo warga Doplang Sragen terlibat kasus penggelapan atau Pasal 372, langsung bebas," kata Solichin.
Menurut dia, Agung tersebut sebelumnya yang divonis satu tahun penjara dan tersisa beberapa hari saja, tetapi setelah mendapatkan remisi khusus sebanyak 15 hari bisa langsung bebas menghidup udara segar di luar tahanan.
"Warga binaan yang mendapatkan remisi khusus pada Lebaran tahun ini, terendah selama 15 hari, ada 1,5 bulan hingga dua bulan," tuturnya.
Ia mengatakan pemberian remisi khusus terhadap warga binaan tersebut rencana akan diberikan setelah menjalankan Shalat IdulFitri di Mesjid Rutan Surakarta pada Minggu (25/6).
"jumlah warga binaan yang mendapat remisi tahun ini, meningkat dibanding Lebaran sebelumnya hanya 143 orang," ucapnya.
Menyinggung soal antisipasi keamanan pada Hari Raya IdulFitri, Solichin mengatakan pihaknya sudah melaukan koordinasi dengan pihak aparat keamanan baik kepolisian maupun TNI untuk mendukung pengamanan khususnya pada Lebaran pertama Minggu (25/6) dan kedua Senin (26/6).
"Jumlah pengunjung yang membesuk warga binaan pada Lebaran perkirakan bisa ribuan orang. Hal ini, melihatdari jumlah penghuni rutan saat ini, mencapai 714 orang," ujarnya.