Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai transformasi pemasyarakatan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui optimalisasi lembaga pemasyarakatan sebagai balai latihan kerja merupakan langkah penting untuk mendorong reintegrasi sosial narapidana.
"Jangan sampai narapidana di dalam lapas tidak dioptimalkan potensi dan keterampilannya. Pemasyarakatan harus memberi ruang agar mereka siap kembali ke masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Ia menilai upaya tersebut sebagai langkah krusial untuk mengoptimalkan potensi narapidana atau warga binaan agar tidak kembali melakukan tindak pidana usai bebas.
Dalam hal ini, kata dia, lembaga pemasyarakatan (lapas) harus menjadi tempat bagi warga binaan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka selesai menjalani masa hukuman.
Oleh karena itu, keberadaan balai latihan kerja (BLK) di lapas, baik dalam bidang keterampilan, pertanian, maupun sektor lain, akan membekali warga binaan dengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
"Dengan demikian, saat dia keluar itu, dia dapat mendapatkan suatu pekerjaan. Tidak menjadi residivis kembali, tapi pekerjaan itu sudah menanti," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan transformasi tersebut merupakan upaya nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mengembalikan fungsi lapas sebagai lembaga pemasyarakatan yang berorientasi pada humanisme, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan serta didukung oleh inovasi teknologi dan landasan hukum baru.
Dalam hal ini, kata dia, proses pembinaan tidak hanya terbatas pada menunggu masa hukuman berakhir, juga memastikan warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan mandiri.
"Pemasyarakatan itu hakikatnya mengembalikan narapidana ke tengah masyarakat. Jadi selama menjalani hukuman, mereka perlu dibekali pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai agar siap hidup mandiri," katanya.
Dengan demikian, kata dia, transformasi pemasyarakatan akan benar-benar menjadikan lapas sebagai tempat pendidikan sekaligus pemberdayaan sosial-ekonomi, bukan sekadar tempat penghukuman.
"Kalau program ini dijalankan konsisten, lapas akan menjadi sarana nyata untuk menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan peran yang lebih produktif," kata Prof Hibnu menegaskan.
Baca juga: Napi Lapas Perempuan Semarang dilatih keterampilan salon kecantikan

