Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Jakarta ke Nusakambangan, yakni lima napi danpesohor Ammar Zoni yang belakangan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan Ammar Zoni dan lima napi lainnya itu tiba di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis sekitar pukul 7.43 WIB. Selanjutnya, mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika dalam keterangan di Jakarta.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.
“Pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” ucap Rika.
Menurut dia, seperti warga binaan high risk lainnya yang telah dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni bersama lima napi lainnya itu juga akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.
Sebelumnya 41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin pagi
"Dari wilayah Jakarta, ditempatkan di lima lapas super maksimum di Nusakambangan," kata Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso.Pelaksanaan pemindahan puluhan napi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel pemasyarakatan dan kepolisian.
Baca juga: Puluhan napi berisiko tinggi asal Jakarta dipindah ke Nusakambangan

