Jakarta (ANTARA News) - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam
Negeri Diah Anggraini mengaku menerima uang 500 ribu dolar AS terkait
proyek KTP Elektronik (KTP-E), yang sekarang kasus dugaan korupsinya
sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul Yang mulia. Pada sekitar 2013 di masa akhir jabatan kami,
dihubungi Pak Irman terdakwa I waktu itu mengatakan ada sedikit rejeki,"
kata Diah Anggraeni ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim John
Halasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.
Diah mengaku
pertama kali menerima uang dari Irman (Dirjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil/Dukcapil) senilai 300 ribu dolar AS, yang dikirim
melalui stafnya, ke rumah Diah.
Mantan sekjen Kemendagri ini juga mengaku menerima uang dari Andi
Agustinus senilai 200 ribu dolar AS dan sempat menanyakan uang apa dan
Andi menjawab tidak ada yang memikirkan dirinya.
Diah Anggraeni mengaku, setelah dua hari menerima uang tersebut ia
menghubungi Irman untuk mengambilkannya. Namun, Irman mengatakan akan
bunuh diri jika uang itu dikembalikan.
"Saya tidak berani cerita kepada keluarga saya Yang Mulia. Uang itu saya simpan sampai berbuih," kata Diah Anggraeni.
Diah
Anggraeni memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa, yakni
Irman dan Sugiharto, yang didakwa telah merugikan negara hingga Rp2,3
triliun.
Irman merupakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, sementara
Sugiharto mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil
Kemendagri.
Atas perbuatannya dalam kasus KTP-E itu, Irman dan Sugiharto didakwa
melangar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1)
ke-1 KUHP.
Baca juga: (KPK-Kemendagri bertemu bahas pemanfaatan data KTP-E)
Berita Terkait
Bursa Pilwakot Surakarta, sejumlah nama baru bermunculan
Selasa, 2 April 2024 17:19 Wib
Pilkada Jateng, Diah Warih tak mau jemawa unggul sementara survei bursa
Kamis, 14 Maret 2024 11:38 Wib
KPK panggil Diah Anngraeni terkait kasus proyek Gedung IPDN
Rabu, 29 Desember 2021 13:21 Wib
Pilwalkot Solo, Diah Warih Anjari optimistis sedot suara perempuan
Minggu, 22 Desember 2019 10:36 Wib
Diah Warih Anjari, satu-satunya perempuan pendaftar Pilkada Surakarta
Jumat, 13 Desember 2019 1:30 Wib
Diah Warih Anjari siap dampingi Gibran maju Pilkada Surakarta
Rabu, 11 Desember 2019 23:16 Wib
Berkegiatan dan Olahraga Resep Tetap Cantik Ayu Dyah Pasha
Rabu, 29 November 2017 12:55 Wib
Diah Anggraeni Kembali Diperiksa KPK sebagai Saksi Tersangka Markus
Selasa, 1 Agustus 2017 16:14 Wib