Semarang, Antara Jateng - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang mencapai tiga kali lipat, perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan oleh kepolisian.
"Jika kenaikan tarif pengurusan STNK-BPKB tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan, dikhawatirkan wajib pajak justru tidak mau membayar pajak, terutama pembayaran lewat sistem 'online', apalagi tidak sedikit wajib pajak yang enggan datang langsung ke kantor Samsat karena keterbatasan waktu," kata anggota Komisi C DPRD Jateng Ahmad Ridwan di Semarang, Jumat.
Ia meminta Samsat harus melakukan inovasi dan pengembangan terkait sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang memudahkan para wajib pajak.
"Samsat harus memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pengurusan STNK dan BPKB, pembayaran telepon, listrik, bahkan air saja sekarang bisa dilakukan di minimarket yang sudah tersebar di pelosok daerah," ujarnya.
Menurut dia, jika Samsat tidak melakukan inovasi guna memermudah pelayanan pembayaran pajak, maka dipastikan akan muncul masalah baru.
"Bisa saja, wajib pajak sengaja tidak membayar STNK tahunan karena menunggu kebijakan baru," katanya.
Kalau sudah begitu, kata dia, maka pemasukan pendapatan pajak daerah akan tersendat dan praktis perencanaan pembangunan menjadi terganggu sebab selama ini, pendapatan pajak terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor.