Pekalongan, Antara Jateng - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menargetkan proses pembebasan lahan jalan lingkar utara (Jalingkut) yang akan melewati Kota/Kabupaten Pekalongan dan Batang bisa dimulai pada 2017.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pembangunan "Jalingkut Petanglong" (Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pekalongan) akan menggunakan jalan yang sudah ada (eksisting) sepanjang 26 kilometer.
"Saat proses proyek pembangunan 'Jalingkut Petanglong' ini masih dalam tahapan nota kesepahaman (MoU) 'desk to desk'. Adapun pada 2017 sudah mulai dilakukan proses pembebasan lahan," katanya.
Menurut dia, saat ini trase jalan yang akan dilewati "Jalingkut Petanglong" sudah dipersiapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Adapun, beberapa lahan, kata dia, harus dilakukan pembebasan karena tanah yang akan dilalui jalan 'Jalingkut Petanglong" adalah milik masyarakat.
"Proses pembebasan lahan ini juga akan dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan dibantu komitmen Pemerintah Daerah Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pekalongan," katanya.
Ia mengatakan "Jalingkut Petanglong" akan melintasi tiga wilayah ini akan dibangun sepanjang 28,8 kilometer, termasuk 7,3 kilometer adalah berada di wilayah Kota Pekalongan.
"Adapun akses 'interchange' kami sudah menyiapkan satu jalan eksisting yaitu Jalan Kusuma Bangsa. Nantinya, jalan tersebut akan dilebarkan agar dapat menampung akses kendaraan menuju 'Jalingkut Petanglomng'," katanya.