"Saat ini, kami sedang mengkaji proses pengajuan PT Kudong Internasional Korea untuk membangun pabrik garmen itu karena masih ada sejumlah masalah yang harus disepakati," katanya di Pekalongan, Selasa.
Menurut dia, masalah penting yang harus disepakati antara pemkab dengan PT KI Korea itu adalah lokasi yang akan dibangun pabrik garmen merupakan tanah perkebunan sehingga investor harus bisa mempadukan dengan kepentingan para petani setempat dan rencana tata ruang kota.
Pada pertemuan pertama antara PT KI Korea dengan pemkab pada Selasa (10/3) siang, kata dia, investor, selain akan membangunkan pabrik garmen juga sepakat akan menyisakan sebagain lokasi untuk perkebunan kapas.
"Hanya saja, saat ini kami belum bisa memberikan keputusan apakah pemkab setuju atau tidak karena hal itu juga berkaitan dengan peraturan rencana tata ruang kota. Rencananya, pada pekan depan kami harus sudah bisa mengambil keputusan itu," katanya.
Ia mengatakan pembangunan pabrik garmen tersebut akan membutuhkan lahan sekitar 4,7 hektare dan nantinya perusahaan bisa mempekerjakan sekitar empat ribu hingga lima ribu tenaga kerja.
"Tentunya, pembangunan pabrik garmen ini akan mengurangi tenaga pengangguran. Hanya saja, masalah lokasi masih menjadi kajian pemkab," katanya.
Ia menambahkan pemkab telah menawarkan pada PT KI Korea agar membangun pabrik garmen di lokasi lain, seperti di Kecamatam Banyuputih, Gringsing, dan Kandeman tetapi ditolak.
"Investor tetap meminta pada pemkab agar pabrik garmen bisa dibangun di Desa Wringin Gintung, Kecamatan Tulis," katanya.

