Budi Gunawan yang pada awalnya didukung Koalisi Indonesia Hebat (PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP kubu Romahurmuziy) ternyata juga mendapat sokongan bulat dari Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN. Padahal KMP sejak DPR hasil Pemilu 2014 terbentuk hampir selalu mengambil jalan berbeda dengan KIH, misalnya, soal rencana perubahan pilkada tidak langsung yang ditentang KMP.
Pada tataran tersebut, kita masih melihat bahwa arah politik KIH dan KMP sedikit banyak masih mencerminkan sikap konstituennya dalam kebijakan-kebijakan politik yang diambil parlemen atau pemerintah.
Akan tetapi, sekat tebal KIH dengan KMP langsung luluh lantak ketika Presiden Jokowi mengirim nama Budi Gunawan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di parlemen. Kedua kubu kompak mengamini pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri kendati saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan BG sebagai tersangka.
Fahri Hamzah, politikus PKS (KMP) termasuk salah seorang yang bersuara lantang mendesak kepada Presiden untuk secepatnya melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri meskipun saat itu sidang praperadilan Budi Gunawan belum digelar di PN Jakarta Selatan. Begitu pula politikus di kubu KMP, seperti Desmon J. Mahesa (Gerindra) dan Taufik Kurniawan (PAN).
Padahal, publik sebagaimana terekam di media sosial atau media arus utama, dengan suara lantang dan berkelanjutan menentang pelantikan Budi Gunawan sebagai orang nomor wahid di Polri. Penentangan kian kencang pascaputusan praperadilan yang dimenangkan kubu BG.
Dalam kasus tersebut sikap dan aspirasi politik konstituen dengan wakil rakyat di DPR jelas-jelas berseberangan. Mengapa politikus-politikus di Senayan tidak mau mendengar suara rakyat, tapi malah mengumandangkan koor untuk Presiden agar segera melantik Budi Gunawan. Untuk apa sebutan mentereng "pembawa aspirasi rakyat" yang selama ini didengungkan para politikus?
Ada jarak yang luar biasa jauh antara wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya. Bahkan, seolah keduanya tidak memiliki hubungan politik, sosial, sejarah, dan psikologis karena apa yang disampaikan politikus di Senayan berbanding terbalik dengan aspirasi mayoritas rakyat.
Mengapa dalam kasus tersebut partai politik yang direpresentasikan oleh fraksi-fraksi di DPR tidak mau mendengar aspirasi konstituennya? Apakah konstituen sudah sedemikian bodoh dan buta informasi sehingga suaranya bisa diabaikan begitu saja oleh wakil rakyat?
Ketidakwajaran bersikap partai-partai politik, terutama anggota KMP yang memosisikan sebagai oposisi, dengan mudah menimbulkan kecurigaan dan spekulasi. Misalnya, dugaan ada transaksi atas sikap politik yang berseberangan secara diametral dengan konstituen.
Sudah sedemikian nekatkah partai-partai politik sehingga tidak ada yang suaranya segaris dengan kebanyakan orang? Kalau memang tidak lagi mau menyampaikan sikap dan aspirasi rakyat, maka gugur pula sebutannya sebagai wakil rakyat.
"Buruh partai" mungkin sebutan yang lebih tepat untuk politikus DPR saat ini. Bukankah mereka hanya melaksanakan perintah partai, tapi tuli terhadap suara rakyat?
Berita Terkait
Massa Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat demo di PN Batang
Kamis, 31 Oktober 2024 15:37 Wib
Setelah menggugat Wali Kota Semarang, Agus mengadu ke kejaksaan
Jumat, 30 Agustus 2019 20:46 Wib
Dari kursi roda Drg. Romi menggugat pembatalannya jadi PNS
Kamis, 25 Juli 2019 13:40 Wib
Pangkat diturunkan tanpa prosedur, ASN bisa menggugat
Selasa, 23 April 2019 16:46 Wib
Kota Magelang uji coba tanam padi Petani Indonesia Menggugat
Kamis, 7 Maret 2019 7:27 Wib
Aktris Vanessa Haydon gugat cerai putra sulung Trump
Jumat, 16 Maret 2018 13:31 Wib
Kalah dalam Pilkades, Calon Kades di Kudus Menggugat
Selasa, 28 November 2017 17:39 Wib
Warga Penggarap Lahan PTPN Dipersilakan Menggugat
Rabu, 4 Oktober 2017 23:10 Wib