Semarang (Antaranews Jateng) - Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi dituntut 8 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga itu.(VJ : I Citra Senjaya)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.