"Saya sudah menandatangani kuasa hukum di Biro Hukum (Setda Provinsi Jateng, red) dan telah meminta untuk menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan itu di pengadilan," katanya di Semarang, Jumat.
Kendati demikian, Ganjar mengaku belum menerima tembusan resmi dari gugatan yang diajukan Sunarwi sehingga belum dapat bicara banyak tentang materi gugatan.
Menurut dia, gugatan tersebut merupakan proses biasa dari keputusan administrasi yang dikeluarkan pemerintah.
"Pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan nota keberatan atau gugatan secara administratif di PTUN, silakan saja," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar mengungkapkan, saat ini Sunarwi bukan kader PDIP karena sudah lama mengundurkan diri dari keanggotaan partai dan oleh sebab itu keanggotannya di DPRD Kabupaten Pati dicabut serta diganti kader lain.
"Kalau sekarang ditanya, Sunarwi itu masuk fraksi mana di DPRD Pati? Ada yang bisa menjawab?," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Seperti diwartakan, Ganjar telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/121 Tahun 2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Pati.
Selain dilayangkan ke Menteri Dalam Negeri, salinan putusan juga disampaikan ke Bupati Pati, Ketua DPRD Pati, Ketua KPU Pati, dan Ketua DPC PDIP Pati, termasuk kepada tiga anggota DPRD yang diberhentikan.
Dalam surat keputusan tertanggal 9 Desember 2013 itu disebutkan bahwa Sunarwi, Mudatsir, dan Irianto yang merupakan anggota DPRD dari PDIP diberhentikan setelah ada usulan pergantian antarwaktu karena diberhentikan sebagai anggota PDIP.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Pati Ali Badrudin, Gubernur Jateng memang berhak menandatangani surat pemberhentian dari anggota dewan karena sebelumnya yang mengesahkan pengangkatan anggota dewan juga gubernur.
Ia mengatakan, pemberhentian Sunarwi telah melalui beberapa pertimbangan seperti Sunarwi sudah dipecat dari PDI Perjuangan, menjadi anggota parpol lain dan diusung sebagai anggota calon anggota legislatif dari parpol terkait.
"DPC PDI Perjuangan Pati juga sudah berulang kali mengusulkan surat PAW namun tidak ada tindak lanjutnya," katanya.

