"Kami hanya berjaga-jaga agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Dukun, AKP Eko Mardiyanto di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung apa yang dilakukan warga, apalagi tujuannya baik untuk memelihara jalur evakuasi Merapi jika terjadi erupsi.
Pada kegiatan tersebut, puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Pemuda (LPP) Desa Keningar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang menggelar operasi tonase terhadap armada pengangkut galian golongan C yang lewat di wilayah tersebut.
Mereka melakukan hal itu, untuk menjaga kondisi satu-satunya jalur evakuasi jika Gunung Merapi terjadi erupsi. Di sisi lain, juga untuk menegakkan Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2011 tentang tonase armada galian golongan C.
"Jalan ini merupakan jalur evakuasi jika sewaktu-waktu Gunung Merapi erupsi. Kami lakukan hal ini sebagai salah satu upaya merawat jalur evakuasi," tutur koordinator LPP Eko Yanto.
Ia mengatakan, kalau jalan tersebut rusak, tentu akan menghambat saat proses evakuasi. Kalau hal itu terjadi, maka korbannya bukan hanya warga Desa Keningar, tetapi juga Ngargomulyo dan Sumber.
Tokoh pemuda Desa Keningar, Sugiyono mengatakan, sekitar 15 tahun sebelum erupsi Merapi 2010, warga merasakan kondisi jalan yang rusak seperti sungai saat kering.
"Terus terang, kami ingin merasakan kondisi jalan yang mulus seperti ini lebih lama lagi. Karena itu, kami akan jaga dan pelihara terus. Salah satunya, kami akan tertibkan tonase truk pasir yang lewat," ucapnya.
Pascaerupsi Merapi 2010, katanya, ada sekitar 200 armada galian galian C yang melewati jalan di wilayah tersebut setiap hari. Pada umumnya, barang yang diangkut baik itu pasir maupun batu selalu melebihi ketentuan. Padahal, jalan tersebut tidak dibangun untuk angkutan berat.
Sebelumnya, ratusan truk pengangkut pasir Merapi terjaring operasi yang dilaksanakan Tim Pemantau Angkutan Bahan Galian Golongan C Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, sejak 1 November 2013.
"Sebagian dari pelaku pelanggaran tersebut sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mungkid dan sisanya segera menyusul," kata Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Magelang, Sigit.
Ia menuturkan, operasi digelar di Pos Pemantauan Angkutan Pasir, di tepi jalan raya Magelang-Yogyakarta wilayah Blabak, Kecamatan Mungkid. Tim melibatkan unsur TNI/Polri dan Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Pemprov Jateng wilayah Magelang.
Menurut dia, operasi akan berlangsung hingga beberapa waktu ke depan. Selain untuk menekan pelanggaran, juga memelihara jalan agar arus lalu lintas kendaraan bisa lebih lancar.

