Semarang (ANTARA) - Sebanyak tiga kabupaten di Jawa Tengah meraih penghargaan Paritrana Award 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Hesnypita di Semarang, Rabu, menyebutkan ketiga daerah itu, yakni Kabupaten Demak, Sragen, dan Cilacap.
Ia menjelaskan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya kolektif dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif berkelanjutan dan merata hingga seluruh kelompok daerah," katanya di sela penyerahan Paritrana Award 2025.
Ia menilai Provinsi Jateng telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendorong perlindungan pekerja, khususnya pekerja informal dan nonformal.
"Upaya ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kepesertaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menegaskan kembali kehadiran negara bagi seluruh pekerja Indonesia," katanya.
Selain tiga daerah dari kategori pemerintah kabupaten/kota, ada sembilan lainnya meraih Paritrana Award 2025, yakni Pemerintah Desa Pringsari (Kabupaten Semarang), Plosogaden (Temanggung), dan Kalisumur (Brebes) untuk kategori pemerintah desa/kelurahan.
Kategori usaha besar-menengah, yakni Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (Semarang), Sumber Bintang Rejeki (Kabupaten Semarang), dan Sejin Fashion Indonesia (Pati), kategori usaha kecil-mikro, yakni Tahu Baxo Bu Pudji (Kabupaten Semarang), Legutz' Bakery (Klaten), dan Kue Pia King (Temanggung).
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengapresiasi peran serta dan kontribusi seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, maupun para pelaku usaha atas kepedulian terhadap perlindungan ketenagakerjaan.
"Ini adalah bentuk apresiasi. Yang terpenting adalah ini memotivasi dan menjadi inspirasi mereka untuk bisa lebih banyak peran lagi," katanya.
Dia mengakui perlindungan tenaga kerja masih menghadapi pekerjaan rumah, terutama untuk cakupan terhadap sektor pekerja bukan penerima upah, baik pekerja informal maupun nonformal.
"Karena PR (Pekerjaan Rumah) kita masih banyak untuk 'coverage' BPJS ketenagakerjaan. Kalau yang ada di dunia kerja, yang ada pemberi kerja, lebih mudah karena kita tinggal mengawasi. Yang berat-berat itu adalah bagaimana bisa meningkatkan 'coverage' untuk yang bukan penerima upah," katanya.

