Temanggung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan patroli pengawasan dan pencegahan politik uang pada masa tenang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa patroli ini menyasar semua desa dan perkampungan dengan melibatkan personel penegakan hukum terpadu.
"Pada masa tenang hingga hari pencoblosan, 27 November 2024, kami intensifkan untuk melakukan patroli pengawasan dan pencegahan aksi politik uang yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," katanya.
Dalam patroli ini, kata dia, selain mengedukasi warga, petugas juga memasang stiker antipolitik uang di rumah-rumah warga dan papan pengumuman desa maupun kampung.
"Bawaslu bakal menindak tegas jika ditemukan praktik politik uang, pembagian voucher, tebus murah minyak goreng, maupun sembako," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan identifikasi wilayah yang menjadi fokus dan perhatian serius dengan menerjunkan jajaran panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan/desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara.
"Kami harus maksimal, baik dari sosialisasi maupun pendidikan politik. Selain itu, juga melalui stiker, pamflet, dan melalui medsos. Kita berharap seluruh masyarakat mengetahui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan pemberi dan penerima sama-sama terancam pidana penjara dan denda," katanya.
Bawaslu Temanggung mengajak peran aktif warga dalam melakukan pengawasan, sekaligus melaporkan dugaan praktik politik uang.
"Di Temanggung ini indeks kerawanan dalam perhelatan pemilu maupun pilkada yang paling tinggi, yakni politik uang, kemudian netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa beserta perangkatnya," kata Roni.
Baca juga: Bawaslu Temanggung surati RT, antisipasi politik uang di hari tenang