Sukoharjo (ANTARA) - Polres Sukoharjo memintai keterangan kepada sebanyak 12 saksi terkait kasus dugaan kekerasan santri hingga menyebabkan korban bernama AK (13) meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (16/9).
“Ada 12 orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya tiga santri di sana dan pengasuh,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.
Terkait hal itu, saat ini pihaknya tengah menangani dan mendalami kasus dugaan penganiayaan di bawah umur.
“Semua di bawah umur sehingga harus menjaga keadilan, harus selalu berdasarkan prosedur dan SOP yang ada di kepolisian,” katanya.
Oleh karena itu, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena anak yang berlawanan dengan hukum masih di bawah umur.
“Selain itu juga ada pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo karena perlakuannya beda dengan menggunakan UU Perlindungan Anak,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan kronologi kejadian, berawal dari anak yang berlawanan dengan hukum tengah berjalan di lorong dan mencium bau rokok dari arah kamar nomor 2.3.
“Kemudian anak yang bermasalah dengan hukum ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 atau kelas VIII. Namun anak itu nggak punya jadi nggak dikasih,” katanya.
Selanjutnya, anak yang berlawanan dengan hukum tersebut meminta rokok ke anak lain dan diberikan dua batang rokok.
“Kemudian anak yang berlawanan dengan hukum ini marah dengan anak yang pertama dimintai rokok dengan menendang dan memukul sampai tidak sadarkan diri,” katanya.
Sejauh ini, dikatakannya, pelaku hanya satu orang dengan inisial MG berusia 15 tahun. Yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Wonogiri.
“Jadi ini bukan perundungan, dari hasil pemeriksaan pelakunya satu, yaitu seniornya,” katanya.
Untuk pasal yang dikenakan 76 C jo 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan menjadi UU pasal 341 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Seorang santri asal Solo tewas diduga akibat perundungan di pesantren
Berita Terkait
Bea Cukai terapkan ultimum remidium 340 kasus rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Bareskrim tangkap satu DPO kasus judi online situs W88
Kamis, 21 November 2024 13:44 Wib
Polresta Banyumas tangkap kakak adik pengedar sabu-sabu dan ekstasi
Senin, 18 November 2024 15:40 Wib
Kasus Sritex masuki tahap pertemuan pertama kreditur
Jumat, 15 November 2024 15:38 Wib
Dinkes Blora ajak warga jaga kebersihan lingkungan untuk cegah DBD
Rabu, 13 November 2024 14:02 Wib
Pekalongan fokuskan empat sasaran diseminasi audit kasus stunting
Selasa, 12 November 2024 14:44 Wib
Pj Bupati: Penanganan stunting di Banyumas merupakan PR signifikan
Selasa, 12 November 2024 14:42 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:05 Wib