Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat nilai investasi baru di Kabupaten Kudus selama Januari hingga November 2025 mencapai Rp1,63 triliun atau melampaui target untuk tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun.
"Meskipun realisasi sudah melampaui target, dimungkinkan realisasi nilai investasi yang ada di Kudus bisa bertambah karena yang tercatat hingga bulan November 2025 dan masih ada Desember 2025 belum terlaporkan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto di Kudus, Selasa.
Dari nilai investasi sebesar Rp1,63 triliun, didominasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan realisasi Rp1,52 triliun. Sedangkan penanaman modal asing (PMA) terealisasi sebesar Rp108,95 miliar.
Laporan nilai investasi tersebut hanya berlaku untuk golongan industri skala kecil, menengah dan besar dengan nilai investasi di atas Rp1 miliar. Sedangkan perusahaan skala mikro tidak ada kewajiban melaporkan.
Dengan demikian, kata dia, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kudus sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif.
"Investasi yang masuk tidak hanya didominasi oleh sektor industri pengolahan, tetapi juga sektor perdagangan, jasa, serta infrastruktur pendukung perekonomian daerah. Kondisi ini menandakan iklim investasi di Kudus semakin kondusif dan diminati investor, baik dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Masuknya PMA dan PMDN tersebut, kata dia, turut memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi daerah, seiring dengan ketersediaan kawasan industri, kemudahan perizinan dan jaminan keamanan wilayah.
Ia mencatat tenaga kerja yang terserap sebanyak 44.994 tenaga kerja untuk berbagai jenis keterampilan yang dibutuhkan.
Untuk mendorong pelaku usaha di Kudus agar bersedia investasi, DPMPTSP Kudus juga berupaya melakukan promosi berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Kudus.
Sedangkan upaya lainnya dengan mengikuti sejumlah pameran investasi di beberapa daerah di tingkat regional maupun nasional serta kemudahan dalam pengurusan perizinan.
Sementara iklim investasi juga dipastikan aman dan kondusif, sedangkan proses perizinannya juga dijamin cukup mudah dan lebih cepat dibanding sebelumnya karena pengurusannya secara daring.

