Bawaslu Semarang minta KPU koordinasi Disdukcapil soal pemilih RT/RW 0
Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait pemilih beralamat RT/RW 0.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Kamis, menyebutkan jumlah pemilih dengan alamat RT/RW 0 mencapai 14.096 orang, namun baru 5,7 persen yang telah ditemukan keberadaannya.
Oleh karena itu, Bawaslu berharap agar hal tersebut dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Disdukcapil dan pihak terkait untuk memastikan data pemilih yang akurat.
Menurut dia, Bawaslu telah melaksanakan pengawasan intensif dalam proses rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Semarang.
Ia mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh Bawaslu Kota Semarang, termasuk dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 46.688 kepala keluarga (KK).
Dari jumlah tersebut, 10.603 KK diawasi dengan metode pengawasan melekat, dan 36.085 KK dilakukan melalui uji petik.
Bawaslu menemukan beberapa temuan penting, antara lain 752 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, 51 pemilih berusia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih, serta temuan lainnya yang terkait dengan pemilih pindah keluar dan masuk, TPS yang terlalu jauh, pemilih yang belum tercoklit, dan pemilih ganda.
Dalam rapat pleno di tingkat kecamatan, Arief menyampaikan bahwa terdapat banyak perubahan data pemilih yang mencakup pemilih aktif, pemilih baru, dan pemilih TMS, yang disebabkan oleh sinkronisasi data ganda pada Sidalih.
Meski demikian, kata dia, ada beberapa kendala yang dihadapi terkait dengan pencatatan saran dan masukan dari peserta pleno yang tidak seluruhnya tertuang secara lengkap dalam berita acara rekapitulasi, khususnya di beberapa kelurahan dan kecamatan.
"Terkait dengan perubahan data akibat sinkronisasi data ganda pada aplikasi Sidalih, mohon kepada KPU Kota Semarang untuk dapat menyampaikan perubahan tersebut sekaligus bukti dukung perubahannya," katanya.
Menjelang pelaksanaan rapat pleno DPS di tingkat kota, Bawaslu Kota Semarang telah melakukan uji sampling pada 9 Agustus lalu untuk memastikan tindak lanjut atas temuan sebelumnya.
Menurut dia, hasil uji sampling menunjukkan bahwa seluruh data temuan telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang.
Dalam keseluruhan proses itu, kata dia, Bawaslu Kota Semarang juga telah menyampaikan hasil pengawasan secara berjenjang kepada KPU Kota Semarang.
Arief memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti KPU Kota Semarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam upaya perbaikan dan validasi data pemilih.
Baca juga: Disdukcapil Temanggung selesaikan data kependudukan warga rentan
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Kamis, menyebutkan jumlah pemilih dengan alamat RT/RW 0 mencapai 14.096 orang, namun baru 5,7 persen yang telah ditemukan keberadaannya.
Oleh karena itu, Bawaslu berharap agar hal tersebut dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Disdukcapil dan pihak terkait untuk memastikan data pemilih yang akurat.
Menurut dia, Bawaslu telah melaksanakan pengawasan intensif dalam proses rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Semarang.
Ia mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh Bawaslu Kota Semarang, termasuk dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 46.688 kepala keluarga (KK).
Dari jumlah tersebut, 10.603 KK diawasi dengan metode pengawasan melekat, dan 36.085 KK dilakukan melalui uji petik.
Bawaslu menemukan beberapa temuan penting, antara lain 752 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, 51 pemilih berusia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih, serta temuan lainnya yang terkait dengan pemilih pindah keluar dan masuk, TPS yang terlalu jauh, pemilih yang belum tercoklit, dan pemilih ganda.
Dalam rapat pleno di tingkat kecamatan, Arief menyampaikan bahwa terdapat banyak perubahan data pemilih yang mencakup pemilih aktif, pemilih baru, dan pemilih TMS, yang disebabkan oleh sinkronisasi data ganda pada Sidalih.
Meski demikian, kata dia, ada beberapa kendala yang dihadapi terkait dengan pencatatan saran dan masukan dari peserta pleno yang tidak seluruhnya tertuang secara lengkap dalam berita acara rekapitulasi, khususnya di beberapa kelurahan dan kecamatan.
"Terkait dengan perubahan data akibat sinkronisasi data ganda pada aplikasi Sidalih, mohon kepada KPU Kota Semarang untuk dapat menyampaikan perubahan tersebut sekaligus bukti dukung perubahannya," katanya.
Menjelang pelaksanaan rapat pleno DPS di tingkat kota, Bawaslu Kota Semarang telah melakukan uji sampling pada 9 Agustus lalu untuk memastikan tindak lanjut atas temuan sebelumnya.
Menurut dia, hasil uji sampling menunjukkan bahwa seluruh data temuan telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang.
Dalam keseluruhan proses itu, kata dia, Bawaslu Kota Semarang juga telah menyampaikan hasil pengawasan secara berjenjang kepada KPU Kota Semarang.
Arief memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti KPU Kota Semarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam upaya perbaikan dan validasi data pemilih.
Baca juga: Disdukcapil Temanggung selesaikan data kependudukan warga rentan