Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah, telah melaksanakan 1.144 upaya pencegahan sebagai langkah preventif terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Selasa, menyampaikan bahwa upaya pencegahan merupakan bagian dari komitmen untuk meminimalisasi potensi pelanggaran meskipun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Kota Semarang Tahun 2024 berada dalam kategori rawan rendah.
Menurut dia, 1.144 upaya pencegahan itu merupakan akumulasi, baik yang dilakukan di tingkat kota maupun jajaran pengawas di bawahnya, terdiri atas 606 pencegahan dilakukan di tingkat kota dan di tingkat kecamatan sebanyak 538 pencegahan.
"Sejak awal, kami berkomitmen untuk mengutamakan upaya pencegahan sebagai langkah proaktif. Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran," katanya.
Arief mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari identifikasi kerawanan, sosialisasi, koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, serta pencegahan tertulis untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada Kota Semarang.
"Dengan berbagai dinamika yang telah dilalui selama Pilkada 2024, secara tertulis kami telah mengirimkan sebanyak 234 surat imbauan yang meliputi 61 di tingkat kota dan 173 di tingkat kecamatan yang telah kami kirimkan ke KPU Kota Semarang dan peserta pemilihan," katanya.
Kelurahan Anti-Politik Uang, kata Arief, juga sudah terbentuk di 177 kelurahan se-Kota Semarang sebagai wujud pencegahan politik uang.
Langkah-langkah pencegahan tersebut, menurut dia, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi secara aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan pilkada yang bersih.
"Salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Selama Pilkada 2024, tercatat 378 sosialisasi sudah dilakukan," kata dia.
Ia mengapresiasi kerja-kerja jajaran pengawas mulai dari pengawas pemilu kecamatan (panwaslu kecamatan) sampai dengan pengawas TPS (PTPS) yang dengan sigap melakukan pencegahan di setiap tahapan.
Dengan intensitas pencegahan yang telah dilakukan pada Pilkada 2024 di Kota Semarang, dia berharap dapat menjadi contoh penyelenggaraan pilkada yang berkualitas dan berintegritas.