Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov susun SOP peran RT dalam pelayanan masyarakat

Minggu, 12 April 2026 20:34 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memberikan arahan anggota Paguyuban Pengurus Rukun Tetangga (Kabupaten Batang, di Batang, Minggu (12/4/2026). (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) peran rukun tetangga sebagai garda terdepan dalam memperkuat pelayanan masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Batang, Minggu, mengatakan bahwa peran RT bukan sekadar urusan administrasi surat-menyurat saja melainkan juga sebagai urat nadi sosial dan keamanan.

"RT itu harus mengetahui kondisi warganya secara detail. Ini seperti konsep di Jepang yang disebut Koban, di mana petugas memahami lingkungan hingga ke tingkat paling kecil," katanya.

Ia mengatakan bahwa potensi besar jumlah anggota Paguyuban Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) Kabupaten Batang yang mencapai sekitar 4.000 orang akan dibawa sebagai model di tingkat provinsi.

"PPRT di Kabupaten Batang ini yang pertama di Jawa Tengah sehingga akan kami jadikan percontohan untuk daerah lain. Ke depan, pemerintah provinsi akan menyusun SOP untuk memperkuat peran RT itu," katanya.

Bupati Batang Faiz Kurniawan memandang keberadaan Paguyuban Pengurus Rukun Tetangga ini bisa sebagai fondasi pembangunan ekonomi karena mereka memiliki kekuatan dalam menjaga kenyamanan di daerah.

"Kalau daerah kondusif, investasi akan masuk, industri berkembang, pariwisata ramai sehingga pendapatan asli daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat ikut terdongkrak," katanya.

Namun, dia berpesan pada paguyuban pengurus RT di tengah derasnya arus digital, dapat menjadi penyaring informasi agar keharmonisan sosial tetap terjaga.

"Sinergi antara RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa diharapkan menjadi benteng kokoh dalam sistem keamanan berbasis masyarakat. Dengan penguatan ini, maka peran RT juga sebagai mesin penggerak pembangunan yang berkelanjutan," katanya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026