Pemkab Kudus usulkan Rp3,6 miliar beli alat berat penataan sampah
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran pembelian alat berat yang baru untuk penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo sebesar Rp3,6 miliar melalui APBD Perubahan 2024 menyusul ada buldoser yang rusak.
"Karena alat berat yang kami miliki yakni buldoser mengalami kerusakan berdampak pada pelayanan pembuangan sampah terganggu karena tidak tersedia alat untuk menatanya," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil di Kudus, Kamis.
Sebelumnya, kata dia, memang mendapatkan pinjaman alat dari Dinas PUPR namun karena ada kebutuhan, akhirnya ditarik kembali. Ia mengatakan saat ini membutuhkan dua alat berat yakni buldoser dan ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.
Pada APBD 2025, kata dia, akan diusulkan kembali untuk pembelian ekskavator agar pelayanan pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo tidak terganggu.
Selain itu pihaknya juga rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat serta mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.
Ia mencatat sudah banyak bank sampah di desa-desa yang berkembang dan mendapatkan pemasukan dari hasil pengelolaan sampah yang masih bisa dimanfaatkan kembali.
Dengan adanya pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, kata dia, diharapkan sampah yang dibuang ke TPA benar-benar sampah yang tidak bisa didaur ulang.
Upaya lain mengurangi timbulan sampah, lanjutnya, dengan memusnahkan sampah lewat mesin incinerator, khususnya sampah anorganik. Sementara sampah organiknya, diambil perusahaan swasta di Kudus yang mengolah sampah tersebut menjadi kompos.
Pemkab Kudus juga akan menerima hibah mesin incinerator dari perusahaan swasta dengan kapasitas 15 ton per hari, sehingga diperkirakan bisa mengurangi timbulan sampah di TPA antara 15-20 persen. Sedangkan rata-rata sampah yang dibuang ke TPA setiap harinya antara berkisar 140-an ton sampah.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie menambahkan pengelolaan sampah agar lebih optimal memang perlu dilakukan melalui upaya pengurangan sampah dari sumber penghasil sampah.
"Termasuk upaya pemilahan sampah, daur ulang sampah, serta memanfaatkan sampah untuk sumber energi terbarukan agar dapat mengurangi timbulan sampah yang harus dikelola di TPA," ujarnya.
Selain itu, kata dia, upaya pengelolaan sampah juga akan lebih diarahkan untuk kolaborasi dan kerja sama pemerintah dengan semua pemangku kepentingan melalui kolaborasi sosial berskala besar agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus dalam kurun 20 tahun ke depan benar-benar dapat teratasi.
Beberapa waktu lalu sempat terjadi antrean panjang truk pengangkut sampah yang tidak bisa membuang ke TPA, menyusul adanya kerusakan alat berat untuk menata maupun meratakan sampah yang baru diturunkan dari truk maupun sarana pengangkut lainnya. Akibatnya bak penampungan sampah di masyarakat dan tempat pembuangan sampah sementara tidak bisa terangkut.
Baca juga: Mahasiswa FTP USM turut sukseskan aksi peduli sampah
"Karena alat berat yang kami miliki yakni buldoser mengalami kerusakan berdampak pada pelayanan pembuangan sampah terganggu karena tidak tersedia alat untuk menatanya," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil di Kudus, Kamis.
Sebelumnya, kata dia, memang mendapatkan pinjaman alat dari Dinas PUPR namun karena ada kebutuhan, akhirnya ditarik kembali. Ia mengatakan saat ini membutuhkan dua alat berat yakni buldoser dan ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.
Pada APBD 2025, kata dia, akan diusulkan kembali untuk pembelian ekskavator agar pelayanan pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo tidak terganggu.
Selain itu pihaknya juga rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat serta mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.
Ia mencatat sudah banyak bank sampah di desa-desa yang berkembang dan mendapatkan pemasukan dari hasil pengelolaan sampah yang masih bisa dimanfaatkan kembali.
Dengan adanya pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, kata dia, diharapkan sampah yang dibuang ke TPA benar-benar sampah yang tidak bisa didaur ulang.
Upaya lain mengurangi timbulan sampah, lanjutnya, dengan memusnahkan sampah lewat mesin incinerator, khususnya sampah anorganik. Sementara sampah organiknya, diambil perusahaan swasta di Kudus yang mengolah sampah tersebut menjadi kompos.
Pemkab Kudus juga akan menerima hibah mesin incinerator dari perusahaan swasta dengan kapasitas 15 ton per hari, sehingga diperkirakan bisa mengurangi timbulan sampah di TPA antara 15-20 persen. Sedangkan rata-rata sampah yang dibuang ke TPA setiap harinya antara berkisar 140-an ton sampah.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie menambahkan pengelolaan sampah agar lebih optimal memang perlu dilakukan melalui upaya pengurangan sampah dari sumber penghasil sampah.
"Termasuk upaya pemilahan sampah, daur ulang sampah, serta memanfaatkan sampah untuk sumber energi terbarukan agar dapat mengurangi timbulan sampah yang harus dikelola di TPA," ujarnya.
Selain itu, kata dia, upaya pengelolaan sampah juga akan lebih diarahkan untuk kolaborasi dan kerja sama pemerintah dengan semua pemangku kepentingan melalui kolaborasi sosial berskala besar agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus dalam kurun 20 tahun ke depan benar-benar dapat teratasi.
Beberapa waktu lalu sempat terjadi antrean panjang truk pengangkut sampah yang tidak bisa membuang ke TPA, menyusul adanya kerusakan alat berat untuk menata maupun meratakan sampah yang baru diturunkan dari truk maupun sarana pengangkut lainnya. Akibatnya bak penampungan sampah di masyarakat dan tempat pembuangan sampah sementara tidak bisa terangkut.
Baca juga: Mahasiswa FTP USM turut sukseskan aksi peduli sampah