Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mendalami sejumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas perangkat daerah dan politik uang saat hari pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 di sejumlah daerah di Jateng.
"Laporan yang masuk sudah kami minta bawaslu kabupaten/kota untuk mendetailkan datanya," kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jateng Sosiawan di Semarang, Jumat.
Beberapa pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu Jateng, antara lain dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa di Kabupaten Demak saat hari pencoblosan.
Selain itu, terdapat dugaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Semarang yang tidak netral.
Sementara di Kabupaten Purworejo, Bawaslu mendapat laporan dugaan praktik politik uang menjelang pencoblosan.
"Masuk dalam dugaan pidana pemilu, akan kami dalami," tambahnya.
Menurut Sosiawan, di Kabupaten Tegal juga terdapat laporan adanya dugaan sekelompok orang yang mengacau saat pelaksanaan pemungutan suara yang datanya sedang didetailkan oleh bawaslu setempat.
Ia menjelaskan Bawaslu akan segera menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk tersebut. Apabila terdapat laporan tentang pelanggaran oleh penyelenggara pemilu maka akan segera dilakukan sidang kode etik.
Berita Terkait
Bawaslu Kota Semarang evaluasi kinerja
Sabtu, 27 April 2024 10:40 Wib
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib