Batang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melimpahkan perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh seorang calon anggota DPR RI berinisial BR yang melakukan kampanye di salah satu sekolah menengah atas setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur di Batang, Minggu, mengatakan bahwa berdasar hasil klarifikasi, caleg dari Daerah Pemilihan Jateng X tersebut sudah terpenuhi unsur-unsur adanya pidana pemilu.
"Ya, benar saat ini kasusnya dilimpahkan ke kepolisian. Sebelumnya, kami sudah melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu itu," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi, termasuk caleg tersebut, dan hasilnya ada indikasi pelanggan pidana pemilu.
"Ada sekitar 16 orang saksi untuk dimintai keterangan yang sebagian besar mereka berasal dari SMA negeri yang menjadi lokasi dugaan kampanye," katanya.
Caleg berinisial BR tersebut kini masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Ketika unsur-unsur dugaan pidana pemilu terpenuhi, kata Mahbrur, selanjutnya perkara akan masuk di sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu).
"Saat ini, penyelidikan sudah dilakukan oleh Polres Batang," katanya.
Caleg tersebut diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.
"Pasal yang dituduhkan adalah terkait dengan kampanye di tempat pendidikan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus itu dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya penyidikan di gakkumdu," katanya.
Kepolisian Resor Batang menginformasikan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan perkara pemilu dan meminta keterangan caleg berinisial BR pada hari Jumat (1/3).
Baca juga: Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Berita Terkait
Bawaslu Kota Semarang evaluasi kinerja
Sabtu, 27 April 2024 10:40 Wib
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib