Dewi Aryani sosialisasikan Program BPJAMSOSTEK ke pekerja sektor informal
Semarang (ANTARA) - Dewi Aryani, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP melakukan sosialisasi Program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat pekerja sektor informal. Kegiatan berlangsung di Rumah Aspirasi DeAr di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (24/4/2024) dan dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Ade Rendy Adityawarman, Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, serta ratusan peserta dari masyarakat pekerja sektor informal di Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan tersebut Dewi menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah negara hadir untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan, baik itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian untuk pekerja atau orang-orang yang bekerja yang menghasilkan manfaat ekonomi atau punya penghasilan, seperti kerja di PT/perusahaan, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, peternak, dan sebagainya.
"Semua itu berhak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewi yang juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya.
Dewi menegaskan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, iuran terjangkau dan masyarakat terjamin. Sementara BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional atau jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ade Rendy Adityawarman mengatakan pihaknya berharap dengan acara sosialisasi tersebut bisa memberikan pemahaman mengenai pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan bapak ibu semua paham apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, bisa ikut atau tidak, karena di kami ini segmentasinya adalah pekerja," kata Ade.
Ade menegaskan semua yang berkegiatan ekonomi atau pekerja bisa mendapatkan perlindungan dan Negara hadir melalui kami BPJS Ketenagakerjaan.
Angga Bagus Sasmita dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan ada dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan manfaatnya adalah untuk mengobati sakit, saat masyarakat pekerja sakit, demam, flu, diare. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk melindungi saat terjadi kecelakaan kerja.
"Bapak ibu, yang terlindungi risiko kecelakaan kerja tidak hanya untuk karyawan bank atau pabrik saja melainkan bisa untuk melindungi nelayan, petani, buruh, dan asisten rumah tangga (ART)," kata Angga.
Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Isnavodiar Jatmiko berharap dengan sosialisasi yang masif mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari berbagai pihak, semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan pemahaman dengan baik.
"Semakin banyak sosialisasi, harapannya semakin banyak yang mendapatkan informasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan semakin banyak pula yang terlindungi. Apalagi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya untuk menekan munculnya masyarakat miskin baru," kata Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.
Dalam kesempatan tersebut Dewi menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah negara hadir untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan, baik itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian untuk pekerja atau orang-orang yang bekerja yang menghasilkan manfaat ekonomi atau punya penghasilan, seperti kerja di PT/perusahaan, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, peternak, dan sebagainya.
"Semua itu berhak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewi yang juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya.
Dewi menegaskan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, iuran terjangkau dan masyarakat terjamin. Sementara BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional atau jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ade Rendy Adityawarman mengatakan pihaknya berharap dengan acara sosialisasi tersebut bisa memberikan pemahaman mengenai pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan bapak ibu semua paham apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, bisa ikut atau tidak, karena di kami ini segmentasinya adalah pekerja," kata Ade.
Ade menegaskan semua yang berkegiatan ekonomi atau pekerja bisa mendapatkan perlindungan dan Negara hadir melalui kami BPJS Ketenagakerjaan.
Angga Bagus Sasmita dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan ada dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan manfaatnya adalah untuk mengobati sakit, saat masyarakat pekerja sakit, demam, flu, diare. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk melindungi saat terjadi kecelakaan kerja.
"Bapak ibu, yang terlindungi risiko kecelakaan kerja tidak hanya untuk karyawan bank atau pabrik saja melainkan bisa untuk melindungi nelayan, petani, buruh, dan asisten rumah tangga (ART)," kata Angga.
Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Isnavodiar Jatmiko berharap dengan sosialisasi yang masif mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari berbagai pihak, semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan pemahaman dengan baik.
"Semakin banyak sosialisasi, harapannya semakin banyak yang mendapatkan informasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan semakin banyak pula yang terlindungi. Apalagi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya untuk menekan munculnya masyarakat miskin baru," kata Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.