Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, segera merekrut calon anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (panwaslucam) untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Banyumas Amin Latif di Purwokerto, Banyumas, Jumat, mengatakan sesuai dengan draf jadwal dan tahapan yang ada, tahapan perekrutan calon anggota panwaslucam untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dimulai pada tanggal 23 April.
"Dalam pembentukan panwaslucam ini, kami terlebih dahulu akan mengevaluasi kinerja anggota panwaslucam yang bertugas Pemilu 2024 untuk menilai apakah mereka masih memenuhi syarat atau tidak," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan alat kerja evaluasi tersebut baru akan diturunkan oleh Bawaslu RI dalam 2-3 hari ke depan.
Sementara untuk evaluasi kinerja panwaslucam Pemilu 2024, kata dia, akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024.
"Pelaksanaan evaluasi diawali dengan penerimaan dan verifikasi berkas pada 23-25 April, sedangkan pengumuman dan penetapan anggota panwaslucam Pemilu 2024 yang memenuhi syarat sebagai panwaslucam Pilkada Serentak 2024 sesuai draf jadwal akan dilaksanakan pada 1-2 Mei," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan setelah pelaksanaan evaluasi terhadap anggota panwaslucam Pemilu 2024, pihaknya akan melaksanakan perekrutan atau seleksi secara terbuka bagi kecamatan yang terdapat kekosongan panwaslucam berdasarkan hasil dari evaluasi tersebut.
Dengan demikian, kata dia, jumlah anggota panwaslucam Pilkada Serentak 2024 yang dibutuhkan di setiap kecamatan akan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi kinerja anggota panwaslucam Pemilu 2024.
"Seleksi terbuka ini memungkinkan adanya pendaftar baru yang akan ikut seleksi. Dalam seleksi ini, ada tes tertulis berbasis CAT (Computer Assisted Test) bagi pendaftar baru, sedangkan bagi yang sebelumnya menjadi panwaslucam Pemilu 2024 hanya evaluasi tanpa mengikuti CAT," katanya
Ia mengatakan pendaftaran seleksi terbuka panwaslucam Pilkada Serentak 2024 dimulai pada tanggal 3 Mei dan persyaratan yang dibutuhkan tidak jauh berbeda dengan saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI terkait dengan detail persyaratan yang dibutuhkan," kata Amin.
Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
Baca juga: Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Berita Terkait
Tiga parpol di Kudus mulai buka penjaringan bakal calon bupati, dua orang sudah mengambil formulir
Rabu, 1 Mei 2024 17:28 Wib
Saat mantan Direktur Pertamina siap 'nyalon' bupati pada Pilkada Purbalingga
Senin, 29 April 2024 18:55 Wib
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ingin jadi lurah setelah pensiun
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib
Survei : Dua nama diprediksi bersaing ketat di Pilgub Jateng
Minggu, 28 April 2024 20:47 Wib
Calon peserta Pilkada Sragen sayangkan perusakan APK
Minggu, 28 April 2024 16:05 Wib
"Semarbot", maskot pilkada Jawa Tengah 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:29 Wib
Bawaslu Kota Semarang evaluasi kinerja
Sabtu, 27 April 2024 10:40 Wib
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib