Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang 2024.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, menjelaskan bahwa pendaftaran telah dimulai sejak 23 April 2024.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan anggota panwaslu kecamatan terbagi menjadi dua kategori, yaitu seleksi bagi panwaslu kecamatan "existing" dan seleksi bagi panwaslu kecamatan pendaftar baru.
Merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, kata dia, peserta "existing" yaitu peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.
Sedangkankan peserta pendaftar baru, lanjut dia, yaitu peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
Menurut dia, proses seleksi untuk anggota panwaslu kecamatan "existing" dimulai pada tanggal 23 April hingga 27 April 2024, sedangkan seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.
Euis yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Semarang menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi kinerja bagi panwaslu kecamatan "existing" terlebih dahulu.
"Silakan bagi panwaslu kecamatan 'existing' untuk segera melengkapi berkas administrasi dan persyaratannya. Berkas dapat dikumpulkan langsung ke kantor Bawaslu Kota Semarang," katanya.
Dokumen pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi Bawaslu Kota Semarang, dan harus disiapkan dalam tiga rangkap, yakni satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi.
Proses seleksi bagi pendaftar baru, kata dia, dilakukan setelah pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja bagi peserta "existing".
Sedangkan persyaratan bagi pendaftar baru, kata dia, antara lain berusia paling rendah 21 tahun pada saat pendaftaran, tidak pernah dipidana penjara, berdomisili di wilayah kabupaten/kota setempat, tidak pernah menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.
"Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung bersama kami dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, penting untuk anggota panwaslu kecamatan yang terpilih nantinya untuk dapat menjaga integritas dan kredibilitas dalam mengawasi Pilkada 2024," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Kota Semarang evaluasi kinerja
Sabtu, 27 April 2024 10:40 Wib
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib