Banyumas (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto melakukan evaluasi kepatuhan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dihadiri seluruh mitra FKTP BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto melalui media Zoom.
Kegiatan itu guna meningkatkan dan menjaga konsistensi mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berkualitas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi menuturkan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali fasilitas kesehatan terkait komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Evaluasi kepatuhan FKTP ini juga sebagai upaya BPJS Kesehatan dan mitra FKTP untuk saling berkoordinasi menyamakan persepsi dan pemahaman kriteria kepatuhan FKTP dalam meningkatkan capaian nilai kepatuhan fasilitas kesehatan,” kata Unting.
Unting turut mengingatkan kembali dan mendorong pelaksanaan pengisian form KESSAN (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan) sebagai langkah menjamin peserta JKN menerima dan merasakan pelayanan terbaik di fasilitas kesehatan.
“Kami berharap FKTP dapat selalu mengingatkan dan meminta kesediaan peserta JKN untuk mengisi KESSAN. Form survei yang akan menghasilkan perspektif pengalaman peserta JKN setelah menerima layanan dari fasilitas kesehatan ini sebagai acuan fasilitas kesehatan untuk melakukan peningkatan kualitas layanan,” ujar Unting.
Dirinya menjelaskan KESSAN juga merupakan acuan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemantauan, pembinaan, dan evaluasi atas layanan dari fasilitas kesehatan kepada peserta agar peserta JKN selalu puas dengan fasilitas kesehatan.
Selain itu Unting juga menguraikan apa saja indikator kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerja sama, dimana indikator ini terdiri dari dua aspek, yaitu aspek mutu dan aspek biaya.
“Untuk indikator kepatuhan aspek mutu, antara lain memastikan tidak ada iur biaya, capaian nilai Walk Through Audit ≥ 85, memanfaatkan sistem Antrean Online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan ≥25 persen dari total kunjungan langsung di FKTP, memberikan pelayanan kesehatan kontak tidak langsung kepada peserta JKN. Untuk aspek biaya terdiri dari mengajukan pakta integritas jumlah tenaga medis yang berpraktik di FKTP melalui aplikasi paling lambat tanggal empat setiap bulan dan kepatuhan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) sebesar 75 persen peserta PRB melakukan kontak,” pungkas Unting.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Purwokerto Timur I, Fajar Windiyasari berkomitmen untuk selalu mendukung Program JKN. Menurutnya, untuk mencapai target-target yang telah ditentukan tentunya harus didasari oleh keinginan.
"Jika kita mau, kita pasti bisa mencapai target-target yang telah ditentukan. Ini semua untuk mendukung pelayanan kesehatan demi tercapainya masyarakat yang sehat,” ujar Fajar.
Dirinya berharap Puskesmas Purwokerto Timur I dapat mencapai bahkan melebihi target yang telah ditetapkan. Dirinya menyebut, salah satu upaya yang telah ditingkatkan yaitu langkah promotif dan preventif kepada peserta JKN.
"Untuk semua peserta BPJS Kesehatan monggo melakukan skrining riwayat kesehatan, lebih baik kita skrining kita jadi tahu kita ada potensi sakit apa karena mencegah lebih baik daripada nanti mengobati,” ucap Fajar.
Ia menambahkan dengan skrining riwayat kesehatan kita bisa melihat dan mendeteksi penyakit hanya dengan menjawab beberapa pertanyaan yang ada pada form skrining riwayat kesehatan.
“Mudah sekali untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Di setiap FKTP pasti ada barcode himbauan untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Setelah scan barcode kita tinggal mengisi jawaban pada pertanyaan-pertanyaan yang ada. Fitur skrining riwayat kesehatan dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, dan Aplikasi P-Care FKTP,” kata Fajar.
Ia juga menjelaskan setelah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan peserta dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit, seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya penyakit. ***