BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan MlT dan e-PLKK
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati menyosialisasikan manfaat layanan tambahan (MLT) dan aplikasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja e-PLKK, bertempat di Pati, Kamis, 28 November 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Mulyono Adi Nugroho, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pati Andy Heriamsah, dan 20 undangan perwakilan dari perusahaan menengah besar.
"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah program strategis nasional dalam upaya memberi kesejahteraan, mengurangi tingkat kemiskinan, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru," kata Andy Heriamsah.
Andy menyebutkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pati untuk segmen pekerja penerima upah baru mencapai 62,19 persen sejumlah 125.782 tenaga kerja dari jumlah 202.252 angkatan kerja.
Untuk pengguna JMO, lanjut Andy, yang mengikuti Program Jaminan Hari Tua (JHT) saat ini sebesar 13.437 tenaga kerja atau sebesar 86,90 persen.
Andy berharap agar seluruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati sudah mengakses Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai aplikasi wajib karena di dalamnya terdapat kartu kepesertaan digital dan menu pengecekan saldo jaminan hari tua (JHT).
Kepala Tenaga Kerja Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto dalam kesempatan itu menekankan kepada perusahaan agar peduli kepada pekerja rentan di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari CSR dan upaya membantu Pemda Pati meningkatkan coverage pekerja di Kabupaten Pati yang terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran Rp16.800 (peserta BPJS Ketenagakerjaan,red.) manfaat yang didapatkan sama dengan pekerja formal yaitu perawatan pengobatan sampai sembuh dengan indikasi medis, santunan kematian Rp42 juta, beasiswa Rp174 juta untuk dua anak ahli waris yang ditinggalkan orang tuanya," kata Agus Yunianto.
Iuran Rp16.800 tersebut untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan dua program kepesertaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Nugroho, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus menambahkan salah satu tujuan utama dari MLT adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan pengembang perumahan.
Dalam program ini, kata Nugroho, ada empat jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Nugroho juga menyampaikan adanya aplikasi e-PLKK penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat. Sistem baru akan memangkas prosedur, sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.
Adanya sosialisasi tersebut diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit terkait dengan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa ditingkatkan.
Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada tiga perusahaan menengah besar dengan tertib administrasi terbaik dan pemberian doorprize kepada peserta yang aktif pada kegiatan sosialisasi MLT dan ePLKK.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Mulyono Adi Nugroho, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pati Andy Heriamsah, dan 20 undangan perwakilan dari perusahaan menengah besar.
"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah program strategis nasional dalam upaya memberi kesejahteraan, mengurangi tingkat kemiskinan, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru," kata Andy Heriamsah.
Andy menyebutkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pati untuk segmen pekerja penerima upah baru mencapai 62,19 persen sejumlah 125.782 tenaga kerja dari jumlah 202.252 angkatan kerja.
Untuk pengguna JMO, lanjut Andy, yang mengikuti Program Jaminan Hari Tua (JHT) saat ini sebesar 13.437 tenaga kerja atau sebesar 86,90 persen.
Andy berharap agar seluruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati sudah mengakses Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai aplikasi wajib karena di dalamnya terdapat kartu kepesertaan digital dan menu pengecekan saldo jaminan hari tua (JHT).
Kepala Tenaga Kerja Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto dalam kesempatan itu menekankan kepada perusahaan agar peduli kepada pekerja rentan di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari CSR dan upaya membantu Pemda Pati meningkatkan coverage pekerja di Kabupaten Pati yang terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran Rp16.800 (peserta BPJS Ketenagakerjaan,red.) manfaat yang didapatkan sama dengan pekerja formal yaitu perawatan pengobatan sampai sembuh dengan indikasi medis, santunan kematian Rp42 juta, beasiswa Rp174 juta untuk dua anak ahli waris yang ditinggalkan orang tuanya," kata Agus Yunianto.
Iuran Rp16.800 tersebut untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan dua program kepesertaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Nugroho, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus menambahkan salah satu tujuan utama dari MLT adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan pengembang perumahan.
Dalam program ini, kata Nugroho, ada empat jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Nugroho juga menyampaikan adanya aplikasi e-PLKK penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat. Sistem baru akan memangkas prosedur, sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.
Adanya sosialisasi tersebut diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit terkait dengan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa ditingkatkan.
Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada tiga perusahaan menengah besar dengan tertib administrasi terbaik dan pemberian doorprize kepada peserta yang aktif pada kegiatan sosialisasi MLT dan ePLKK.