BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit hadiri peresmian MPP bersama Bupati Demak
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Majapahit menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus menandatangani kerja sama bersama dengan Bupati Demak.
Kegiatan itu dilakukan pada 12 Juni 2023 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Kyai Jebat No.29, Petengan Selatan, Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
MPP Demak diresmikan pada tanggal 20 Februari 2023 bersama dengan enam MPP kabupaten lain oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Noviana Kartika Cahyaningtyas selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Majapahit, Bupati Demak Eisti'anah, Bupati Kudus H.M Hartopo, Pj. Bupati Jepara Edy Suprianta, serta tamu undangan.
Dalam sambutanya, Eisti'anah menjelaskan hadirnya MPP di Demak itu agar bisa maksimal dalam melayani segala kebutuhan masyarakat sehingga warga tidak kesulitan lagi mengurusi kebutuhan administrasi.
Menurut Noviana, penandatangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen antara BPJAMSOSTEK dan Pemerintahan Kabupaten Demak dalam mengentaskan warga miskin dengan cara memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan..
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih khususnya pada Pemerintahan Kabupaten Demak yang telah memberikan dukungan kepada kami dalam mengemban tugas negara untuk menyejahterakan pekerja Indonesia,” ucap Noviana.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak sangat bermanfaat bagi warga Demak dan sekitarnya dalam pengurusan layanan publik dan juga mempermudah pula peserta BPJAMSOSTEK dalam pengurusannya.
"Sekali lagi saya mengimbau para peserta yang melakukan pencairan atau pengurusan data tidak menggunakan calo," katanya. ***
Kegiatan itu dilakukan pada 12 Juni 2023 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Kyai Jebat No.29, Petengan Selatan, Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
MPP Demak diresmikan pada tanggal 20 Februari 2023 bersama dengan enam MPP kabupaten lain oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Noviana Kartika Cahyaningtyas selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Majapahit, Bupati Demak Eisti'anah, Bupati Kudus H.M Hartopo, Pj. Bupati Jepara Edy Suprianta, serta tamu undangan.
Dalam sambutanya, Eisti'anah menjelaskan hadirnya MPP di Demak itu agar bisa maksimal dalam melayani segala kebutuhan masyarakat sehingga warga tidak kesulitan lagi mengurusi kebutuhan administrasi.
Menurut Noviana, penandatangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen antara BPJAMSOSTEK dan Pemerintahan Kabupaten Demak dalam mengentaskan warga miskin dengan cara memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan..
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih khususnya pada Pemerintahan Kabupaten Demak yang telah memberikan dukungan kepada kami dalam mengemban tugas negara untuk menyejahterakan pekerja Indonesia,” ucap Noviana.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak sangat bermanfaat bagi warga Demak dan sekitarnya dalam pengurusan layanan publik dan juga mempermudah pula peserta BPJAMSOSTEK dalam pengurusannya.
"Sekali lagi saya mengimbau para peserta yang melakukan pencairan atau pengurusan data tidak menggunakan calo," katanya. ***