Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, bakal membubarkan 50 koperasi dari 238 koperasi karena kolaps dan sudah tidak lagi menyelenggarakan kegiatan Rapat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa sebelum koperasi itu dibubarkan pihaknya akan memberikan pembinaan pada pengurus koperasi.
"Akan tetapi apabila dalam pembinaan tersebut tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik, maka akan kami bubarkan. Memang sudah ada yang siap dibubarkan dan ada yang perlu dilakukan pembinaan terlebih dulu," kata Subiyanto.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Budi Santosa mengatakan ada beberapa penyebab koperasi itu dibubarkan, antara lain pengelolaan koperasi belum menjalankan prinsip benar, kober (punya waktu), pintar, dan amanah.
"Intinya, kolapsnya beberapa koperasi itu karena kemungkinan pengurus belum bisa menerapkan undang-undang yang berlaku secara benar," ujar Subiyanto.
Ia mengatakan untuk menjalankan usaha koperasi simpan pinjam memang diperlukan orang yang jujur, berlaku benar, dan memiliki waktu untuk mengelola koperasi tersebut.
Lembaga koperasi bisa terus berkembang dan maju, kata dia, apabila pengurus dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
"Berkaitan dengan koperasi yang ada di daerah ini, kami berharap mereka bisa menerapkan hal itu sehingga bisa berkembang dan memberdayakan masyarakat sekitar," kata Subiyanto.
Berita Terkait
Pemkab Batang catat realisasi investasi capai Rp2,78 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Batang tingkatkan kualitas pendidikan melalui guru penggerak
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Demak anggarkan pembiayaan program JKN-KIS Rp58 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 8:27 Wib
Pemkab Kudus dukung pelestarian Tradisi Temanten Tebu PG Rendeng
Kamis, 2 Mei 2024 12:26 Wib
Karyawan di KITB prioritaskan tenaga kerja lokal
Rabu, 1 Mei 2024 21:01 Wib
Pemkab Temanggung gelar promosi pariwisata di Jakarta pada Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:41 Wib
Pemkab Temanggung salurkan dana hibah kepada 250 kelompok kesenian
Selasa, 30 April 2024 13:42 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkab Demak bersinergi tagih iuran badan usaha
Selasa, 30 April 2024 12:26 Wib