Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa secara sains dan ilmu agama, mustahil serta tak masuk akal jika boneka dapat dimasuki arwah (baby doll) seperti yang saat ini tengah menjadi tren di kalangan pemengaruh (influencer) Tanah Air.
"Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk," ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Boneka arwah atau spirit doll adalah sebutan bagi boneka yang dianggap telah dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit doll, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.
Dadang Kahmad menilai bahwa dalam ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.
"Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan," kata dia.
Karena secara ilmu agama dan sains tidak masuk akal, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Swt. semata.
"Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun," kata Dadang.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar menilai hukum boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa pemengaruh itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).
"Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain," kata dia.
Sebaliknya, jika pemilik boneka arwah adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.
"(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan," kata dia.
Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat boneka arwah.
Menurutnya, daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.
Berita Terkait
Rektor USM: Spirit perjuangan Kodjarsena perlu ditanamkan ke mahasiswa
Sabtu, 19 Oktober 2024 15:09 Wib
Anggota DPR dukung spirit gotong royong Program JKN BPJS Kesehatan
Sabtu, 25 November 2023 20:14 Wib
Spirit kurban suguhkan sudut pandang tentang kebahagiaan
Rabu, 28 Juni 2023 14:23 Wib
Indonesia consistently upholds spirit of Pancasila in ASEAN: BPIP
Selasa, 9 Mei 2023 13:16 Wib
PLN Goes to School gaungkan spirit transformasi PLN pada anak muda
Sabtu, 15 April 2023 16:42 Wib
Muhammadiyah: Idul Fitri momentum membangun spirit berbagi di tengah pandemi
Senin, 2 Mei 2022 11:06 Wib
Muhammadiyah Jateng dorong siswa SMK miliki spirit wirusaha
Sabtu, 5 Juni 2021 17:29 Wib
Pakar: TP4P serta TP4D memiliki spirit yang bagus
Senin, 25 November 2019 13:12 Wib