Solo (ANTARA) - Tim gabungan menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dan pemeriksaan usap antigen kepada masyarakat yang melintas di Jalan Ir. Sutami atau depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu.
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Surakarta, TNI, Satpol PP, Dishub Provinsi Jateng, Kesbangpol, Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Dinas Kesehatan Kota (DKK) setempat, menggelar operasi gabungan Yustisi, juga pemeriksaan usap antigen untuk masyarakat, dalam rangka penegakan disiplin Prokes guna penekan angka penyebaran COVID-19 di Solo.
Menurut dokter Yan Aji selaku tenaga kesehatan Laboratorium Klinik Patologi RSUD Dr. Moewardi Surakarta, dalam kegiatan operasi gabungan Yustisi disiplin Prokes dan tes usap antigen dilakukan sudah kedua kalinya. Operasi pertama dilakukan tes usap antigen pada Kamis (24/12), sebanyak 50 orang dengan hasil negatif semuanya.
Namun, lanjut Yan Aji, pada tes usap antigen yang dilaksanakan di depan TSTJ Jebres Solo, pada Minggu ini, dari 77 orang yang diperiksa satu orang di antaranya positif COVID-19.
Baca juga: KAI buka layanan tes cepat antigen di Stasiun Semarang Poncol
Pelaksanaan tes usap antigen ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jateng berkoordinasi dengan DKK Surakarta dengan menyediakan untuk 100 orang. Sasaran masyarakat yang terjaring operasi saat melintas di Jalan Ir Sutami Jurug Solo, pengunjung TSTJ, dan masyarakat umum lainnya.
Menurut Yan Aji dari sebanyak 77 orang yang menjalani tes usap antigen satu orang yang dinyatakan positif. Warga yang positif kemudian dilakukan tes usap lagi di pos kesehatan ini, hasil sampelnya dibawa ke laboratorium dilakukan pemeriksaan "Polymerase Chain Reaction" (PCR) di RSUD Moewardi Solo.
"Pemeriksaan usap antigen hasilnya hanya butuh waktu sekitar 20 menit. Hasil positif COVID-19 langkah selanjutnya sampel langsung dilakukan pemeriksaan PCR di RSUD Dr. Moewardi Surakarta," katanya.
Sementara iru, Kepala Subbagian Pengendalian Operasional (Dal Ops) Polresta Surakarta AKP Dalyanto mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan operasi yustisi dan tes usap antigen dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Solo.
Baca juga: Hasil tes cepat antigen dua wisatawan Borobudur positif
Dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Ir. Sutami Solo, waktunya selama sekitar 3 jam tersebut tim gabungan berhasil menemukan 42 orang warga yang melanggar tidak memakai masker. Jumlah itu, terdiri atas 34 laki-laki dan delapan perempuan.
Mereka kemudian diarahkan untuk dilakukan tes usap antigen yang disiapkan di Posko Laboratorium Klinik Patologi RSUD Moerwardi Surakarta, di depan TSTJ Jurug Solo.
Warga yang melanggar tidak memakai masker dilakukan sanksi kerja sosial pembersihan sampah di lokasi dekat TSTJ Jurug, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan lagi.