Jakarta (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merilis data 10 instansi atau daerah yang melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) tertinggi untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, Rabu, menyebutkan kategori pelanggaran paling banyak adalah kampanye di media sosial, kegiatan yang berpihak ke calon kepala daerah, dan pemasangan baliho atau spanduk.
Sepuluh instansi daerah terbanyak melakukan pelanggaran, yakni di Kabupaten Wakatobi 18 pelanggaran, Kabupaten Sukoharjo (11), Provinsi NTB (7), Kabupaten Dompu (7), Kabupaten Bulukumba (7), Kabupaten Banggai (7), Kemendikbud (6), Kota Makassar (5), Kabupaten Supiori (5), dan Kabupaten Muna (5).
Data yang masuk ke KASN sampai 15 Juni 2020, kata Agus Pramusinto, terdapat 195 pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 47 di antaranya sudah ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam pemeriksaan.
"Sanksi terbesar (untuk yang telah diputuskan melanggar) adalah kategori sedang, (selain sanksi administratif) mereka juga mendapat sanksi moral harus membuat pernyataan terbuka," katanya.
Seluruh upaya yang dilakukan oleh KASN bersama Bawaslu dalam menekan potensi pelanggaran netralitas itu, kata dia, guna mewujudkan ASN yang netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesional, adil, dan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk merealisasikannya, dia memandang perlu dukungan dari para kepala daerah agar bertindak objektif dan tidak berpihak dalam menghadapi kontestasi pilkada di daerahnya masing-masing.
Agus Pramusinto mengimbau para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian untuk tidak ragu memberikan sanksi kepada pegawai ASN yang terbukti melanggar netralitas.
Baca juga: Pemkab Pekalongan minta ASN jaga netralitas pada Pilkada 2020
Baca juga: Bawaslu Jateng temukan delapan ASN langgar netralitas
Berita Terkait
Wali kota: Sinergi semua komponen jadikan Magelang makin maju
Sabtu, 20 April 2024 14:24 Wib
Bupati: Momentum Lebaran harus bawa semangat bagi ASN di Magelang
Rabu, 17 April 2024 8:56 Wib
Pj Gubernur Jawa Tengah puji kedisiplinan ASN
Rabu, 17 April 2024 8:30 Wib
Lima petugas Pemkot Semarang terima penghargaan
Selasa, 16 April 2024 22:00 Wib
ASN Pemkot Semarang bolos kerja, TPP dipotong 15 persen
Selasa, 16 April 2024 21:47 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
Pemkot Surakarta salurkan gratifikasi untuk ASN ke yang lebih berhak
Selasa, 16 April 2024 16:01 Wib
ASN Banyumas tetap masuk kerja usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 15:00 Wib