Masjid Ageng Boyolali tidak selenggarakan Shalat Idul Fitri
Boyolali (ANTARA) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah, tidak selenggarakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid Ageng Boyolali, untuk mencegah kerumunan orang di tengah pandemi COVID-19.
Asisten Administrasi Umum Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani, di Boyolali, Jumat mengatakan masjid-masjid yang ada, termasuk milik Pemkab Boyolali, Masjid Ageng, serta tempat lapangan, diimbau tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Menurut Wiwis Trisiwi Handayani, melihat perkembangan kasus COVID-19 di Boyolali yang masih cukup tinggi, maka kegiatan yang melibatkan kerumunan orang masih perlu dihindari guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti, termasuk Shalat Idul Fitri di Masjid Ageng Pemkab Boyolali dan Masjid Agung Rumah Dinas Bupati Boyolali ditiadakan.
"Hal ini untuk mencegah penularan virus di tengah wabah COVID-19," katanya.
Wiwis yang telah membawakan Surat Edaran (SE) Sekda Pemkab Boyolalu Masruri tersebut mengatakan pemkab juga meniadakan kegiatan open house, termasuk Bupati Boyolali, di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Open house dapat dilakukan secara daring.
"Kami tetap mematuhi anjuran pemerintah pusat untuk melaksanakan social distancing dan physical distancing untuk memutus penyebaran COVID-19," kata Wiwis.
Pemkab juga sudah melakukan koordinasi dengan para tokoh Agama Islam dan tokoh masyarakat meminta turut menyebarluaskan tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng. Pada tausiyah MUI Jateng sudah dijelaskan mengenai panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan khutbah singkat kepada seluruh umat Islam.
Menurut dia, pada panduan tersebut dianjurkan bagi setiap imam yang hendak melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah bersama keluarga. Shalat Idul Fitri dimulai dari membaca niat shalat, mengucapkan takbiratul ihram, baca takbir tujuh kali, baca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan surat Al-A'la, ruku', sujud dan pada rakaat kedua kembali bacakan takbir lima kali.
Selain itu, imam dapat menggunakan ayat pendek untuk memimpin Shalat Idul Fitri. Sehingga, umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah Shalat Idul Fitri. Setiap kepala keluarga pasti bisa menjadi imam.
Asisten Administrasi Umum Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani, di Boyolali, Jumat mengatakan masjid-masjid yang ada, termasuk milik Pemkab Boyolali, Masjid Ageng, serta tempat lapangan, diimbau tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Menurut Wiwis Trisiwi Handayani, melihat perkembangan kasus COVID-19 di Boyolali yang masih cukup tinggi, maka kegiatan yang melibatkan kerumunan orang masih perlu dihindari guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti, termasuk Shalat Idul Fitri di Masjid Ageng Pemkab Boyolali dan Masjid Agung Rumah Dinas Bupati Boyolali ditiadakan.
"Hal ini untuk mencegah penularan virus di tengah wabah COVID-19," katanya.
Wiwis yang telah membawakan Surat Edaran (SE) Sekda Pemkab Boyolalu Masruri tersebut mengatakan pemkab juga meniadakan kegiatan open house, termasuk Bupati Boyolali, di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Open house dapat dilakukan secara daring.
"Kami tetap mematuhi anjuran pemerintah pusat untuk melaksanakan social distancing dan physical distancing untuk memutus penyebaran COVID-19," kata Wiwis.
Pemkab juga sudah melakukan koordinasi dengan para tokoh Agama Islam dan tokoh masyarakat meminta turut menyebarluaskan tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng. Pada tausiyah MUI Jateng sudah dijelaskan mengenai panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan khutbah singkat kepada seluruh umat Islam.
Menurut dia, pada panduan tersebut dianjurkan bagi setiap imam yang hendak melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah bersama keluarga. Shalat Idul Fitri dimulai dari membaca niat shalat, mengucapkan takbiratul ihram, baca takbir tujuh kali, baca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan surat Al-A'la, ruku', sujud dan pada rakaat kedua kembali bacakan takbir lima kali.
Selain itu, imam dapat menggunakan ayat pendek untuk memimpin Shalat Idul Fitri. Sehingga, umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah Shalat Idul Fitri. Setiap kepala keluarga pasti bisa menjadi imam.