Baznas Jateng beri bantuan modal kepada mustahik di tiga daerah
Magelang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan modal usaha kepada para mustahik atau penerima zakat di tiga wilayah, yaitu Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung.
Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jateng M. Zain Yusuf di Magelang, Kamis, menyampaikan, penyaluran kali ini merupakan tahap II tahun 2024 dengan total mustahik produktif berjumlah 3.500 orang, tersebar di Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung.
Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Penjabat Sementara Wali Kota Magelang Ahmad Aziz dan Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jateng M. Zain Yusuf pada Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Pendistribusian Modal Usaha kepada Mustahik Produktif di Magelang.
M. Zain Yusuf menyebutkan masing-masing mustahik memperoleh Rp3 juta modal usaha. Program ini sudah berjalan sejak 2018.
Adapun sumber dana berasal zakat yang dihimpun dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rata-rata dalam setahun, zakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp105 miliar.
"Dengan adanya bantuan modal usaha ini diharapkan usaha mereka bisa berkembang. Misalnya yang punya usaha toko kelontong, ke depan bisa jadi lebih besar," katanya.
Menurut dia, mustahik produktif yang berhak mendapatkan bantuan merupakan hasil seleksi oleh pendamping atau penyuluh di setiap kecamatan. Mustahik harus memenuhi kriteria, di antaranya harus benar-benar mempunyai usaha di tempat tinggalnya.
"Pendamping sudah diberi pembekalan, mereka bertugas untuk mencari calon mustahik yang benar-benar punya usaha atau berdagang, misalnya jualan cilok, bakso gerobak, bengkel, laundry, dan sebagainya," katanya.
Setiap pendamping harus mendapat lima orang mustahik. Mereka selanjutnya akan mengawasi mustahik agar bantuan modal benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Harapan ke depan, ketika mustahik sudah berkembang, mereka dianjurkan untuk berinfak dan menjadi muzakki (yang memberi zakat).
Penjabat Sementara Wali Kota Magelang Ahmad Aziz mengungkapkan Provinsi Jateng telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik produktif yang memiliki potensi namun memerlukan dorongan awal dalam bentuk modal usaha.
"Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi saudara-saudara kita untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas hidup, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Dia berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Modal yang diberikan adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, untuk memperluas usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memajukan bisnis yang telah ada.
"Jangan lupa untuk selalu menjaga integritas, kualitas, dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan usaha. Jangan ragu berinovasi dan belajar," katanya.
Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jateng M. Zain Yusuf di Magelang, Kamis, menyampaikan, penyaluran kali ini merupakan tahap II tahun 2024 dengan total mustahik produktif berjumlah 3.500 orang, tersebar di Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung.
Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Penjabat Sementara Wali Kota Magelang Ahmad Aziz dan Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jateng M. Zain Yusuf pada Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Pendistribusian Modal Usaha kepada Mustahik Produktif di Magelang.
M. Zain Yusuf menyebutkan masing-masing mustahik memperoleh Rp3 juta modal usaha. Program ini sudah berjalan sejak 2018.
Adapun sumber dana berasal zakat yang dihimpun dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rata-rata dalam setahun, zakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp105 miliar.
"Dengan adanya bantuan modal usaha ini diharapkan usaha mereka bisa berkembang. Misalnya yang punya usaha toko kelontong, ke depan bisa jadi lebih besar," katanya.
Menurut dia, mustahik produktif yang berhak mendapatkan bantuan merupakan hasil seleksi oleh pendamping atau penyuluh di setiap kecamatan. Mustahik harus memenuhi kriteria, di antaranya harus benar-benar mempunyai usaha di tempat tinggalnya.
"Pendamping sudah diberi pembekalan, mereka bertugas untuk mencari calon mustahik yang benar-benar punya usaha atau berdagang, misalnya jualan cilok, bakso gerobak, bengkel, laundry, dan sebagainya," katanya.
Setiap pendamping harus mendapat lima orang mustahik. Mereka selanjutnya akan mengawasi mustahik agar bantuan modal benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Harapan ke depan, ketika mustahik sudah berkembang, mereka dianjurkan untuk berinfak dan menjadi muzakki (yang memberi zakat).
Penjabat Sementara Wali Kota Magelang Ahmad Aziz mengungkapkan Provinsi Jateng telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik produktif yang memiliki potensi namun memerlukan dorongan awal dalam bentuk modal usaha.
"Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi saudara-saudara kita untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas hidup, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Dia berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Modal yang diberikan adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, untuk memperluas usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memajukan bisnis yang telah ada.
"Jangan lupa untuk selalu menjaga integritas, kualitas, dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan usaha. Jangan ragu berinovasi dan belajar," katanya.