Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memberikan pembekalan prosedur bekerja di luar negeri kepada para calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai upaya mencegah persoalan atau permasalahan yang dihadapi mereka nanti.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Betty Dahfiani Dahlan di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman masyarakat seperti tentang prosedur bekerja di luar negeri, pekerjaan yang ditawarkan apa saja, bagaimana penempatan, dan memilih perusahaan yang resmi.
"Kami memberikan pendampingan pekerja migran Indonesia karena semua prosedur pemberangkatan harus diverifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja," katanya.
Menurut dia, selama ini masyarakat hanya berpaku bekerja di dalam negeri sehingga membuka pandangan warga bahwa bekerja tidak harus di dalam negeri tetapi bisa juga di luar negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Terkait usia calon pekerja migran Indonesia, kata dia, minimal berumur 21 tahun.
"Jadi setelah mereka mendaftar di P3MI legal kemudian melengkapi persyaratan, setelah itu diajukan ke kami untuk dilakukan verifikasi dan memastikan calon PMI sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga seperti suami/istri bagi yang sudah menikah atau orang tua bagi yang belum menikah dan juga izin mengetahui kelurahan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Indria Susanti mengatakan sebelum diberangkatkan ke luar negeri, calon pekerja migran ini akan melakukan wawancara pada yang bersangkutan untuk memastikan apakah benar-benar yakin atau masih ada peluang untuk bekerja di Indonesia.
"Jika sudah mantap bekerja di luar negeri maka akan diberikan rekomendasi. Akan tetapi, kalau ada kemungkinan bekerja di dalam negeri maka akan diarahkan bekerja di dalam negeri saja," katanya.
Dikatakan, setelah mendapatkan rekomendasi maka calon pekerja migran Indonesia akan ditampung, dilatih dan diberangkatkan.
"PMI sudah terjamin perlindungannya dari badan pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Provinsi, jika ada permasalahan Dinperinaker akan mendapatkan email atau surat dari BP3MI kemudian ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: PMI Kabupaten Temanggung himpun Rp1,786 miliar
Berita Terkait
Pemkot Pekalongan tingkatkan kesiapan penanganan bencana
Rabu, 20 November 2024 13:12 Wib
Pemkot Semarang raih dua penghargaan tertib ukur dari Kemendag
Selasa, 19 November 2024 17:28 Wib
Pemkot Semarang buka desk pilkada pantau ajang pesta demokrasi
Selasa, 19 November 2024 9:11 Wib
"Petruk Semarang", cara Pemkot bantu pasarkan hasil pertanian
Selasa, 19 November 2024 6:00 Wib
Pemkot Pekalongan buka layanan sertifikat laik higiene untuk UMKM
Senin, 18 November 2024 21:19 Wib
Pemkot Surakarta bantu penanganan rumah rusak akibat puting beliung di Mojo
Senin, 18 November 2024 20:39 Wib
Pj. Wali Kota Tegal hadiri pembahasan RAPBD TA 2025
Senin, 18 November 2024 16:01 Wib
Pemkot Pekalongan siagakan petugas SAR di 0ppTPS rawan banjir
Jumat, 15 November 2024 20:10 Wib