Logo Header Antaranews Jateng

Satlantas Temanggung intensif patroli dan penindakan cegah balap liar

Rabu, 28 Januari 2026 09:33 WIB
Image Print
Kasatlantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung menjawab pertanyaan pers di Temanggung, Selasa (27/1/2027) (ANTARA/Heru Suyitno)

Temanggung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung, Jawa Tengah, mengintensifkan patroli dan penindakan sebagai upaya penanganan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, menyusul kejadian balap liar yang terjadi di wilayah Parakan pada akhir pekan lalu.

Kasatlantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung di Temanggung, Selasa, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan mulai dari upaya preemtif, preventif hingga represif guna menekan aksi balap liar di sejumlah titik rawan.

"Kami dari Satlantas kemarin sudah melaksanakan upaya-upaya mulai dari preemtif, preventif, dan represif terkait aksi balap liar yang terjadi," katanya.

Ia menjelaskan, upaya preemtif dilakukan melalui sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah, patroli dialogis dengan komunitas otomotif, serta pendekatan kepada kelompok-kelompok masyarakat.

Ia menuturkan, upaya preventif dilakukan dengan meningkatkan patroli rutin di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

"Untuk upaya preventif, kami rutin melakukan patroli di sekitar lokasi-lokasi yang memang sering terjadi kegiatan balap liar," katanya.

Adapun tindakan represif dilakukan secara tegas namun tetap terukur. Satlantas Polres Temanggung melakukan penilangan terhadap para pelaku balap liar serta menyita kendaraan yang digunakan untuk menimbulkan efek jera.

"Kendaraan yang kami tilang juga kami lakukan penyitaan untuk beberapa waktu agar menimbulkan efek jera," katanya.

Selain itu, Satlantas Polres Temanggung juga menggencarkan upaya kolaboratif dengan dinas terkait, salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung, guna mencegah balap liar yang sering memanfaatkan lampu lalu lintas sebagai titik start.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memberlakukan flashing lampu lalu lintas, karena biasanya balap liar dilakukan saat lampu hijau," katanya.

Pemberlakuan lampu flashing diterapkan pada hari-hari libur, terutama malam Minggu, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Beberapa titik yang diberlakukan flashing di antaranya simpang tiga Sariayam Parakan serta wilayah Madureso, Kecamatan Temanggung.




Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026