Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran melakukan penyemprotan disinfektan untuk menekan adanya virus Corona (COVID-19) di seluruh lingkungan dan dalam gedung Kantor BPJAMSOSTEK Ungaran.
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan pada Sabtu (4/4) tersebut dilakukan pihak ketiga yang memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan penyemprotan dengan harapan mampu menekan persebaran COVID-19 di lingkungan kantor.
“Sebelumnya kami telah melakukan antisipasi dengan menyediakan handsanitizer serta pengecekan suhu tubuh kepada seluruh peserta yang datang dan seluruh karyawan BPJAMSOSTEK Ungaran guna menekan sejak dini perkembangan COVID-19 atau yang disebut dengan Virus Corona," kata Muslih Hikmat, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran terapkan SOP hadapi COVID-19
Muslih Hikmat mengatakan kegiatan penyemprotan tersebut dilakukan di luar jam operasional kantor agar tidak menganggu peserta dan kegiatan proses bisnis tetap dapat dilakukan.
“BPJAMSOSTEK Cabang ungaran, juga telah menerapkan penyesuaian jam kerja yang semula terjadwal pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB sebagai upaya pencegahan pertumbuhan dan berkembangnya COVID- 19," kata Muslih.
Muslih menambahkan BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran telah menjalankan Protokol Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik untuk menerapkan social dan physical distancing guna menekan berkembangnya COVID- 19 peserta bisa mengajukan klaim online terlebih dahulu di website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa diakses melalui aplikasi BPJSTKU. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi interaksi para peserta dengan petugas.
"Segala upaya kami lakukan, termasuk penyemprotan disinfektan dan penerapan Lapak Asik tersebut, hal itu diharapkan dapat berkontribusi positif dalam pencegahan COVID-19," tutup Muslih Hikmat.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran serahkan santunan kematian pegawai MTS Rp42 juta
Berita Terkait

Rasakan manfaatnya, KONI Jateng kembali tandatangani MoU dengan BPJAMSOSTEK
Jumat, 16 April 2021 15:56 Wib

Sepekan Inpres terbit, 34 ribu pendamping desa terdaftar Program Jamsostek
Rabu, 14 April 2021 10:15 Wib

Ingatkan badan usaha bayar iuran JKN-KIS, BPJS Kesehatan Semarang gandeng Kejaksaan
Senin, 12 April 2021 8:38 Wib

Lindungi pekerja rentan dan pegawai non-ASN, APEKSI dukung BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 8 April 2021 15:18 Wib

BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kembali ingatkan pentingnya Program Jaminan Sosial ke pekerja
Selasa, 6 April 2021 17:38 Wib

Optimalisasi Program Jamsostek, Jokowi sahkan Inpres perintahkan seluruh elemen pemerintahan dukung BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 6 April 2021 6:52 Wib

BPJS Kesehatan: Peran Muhammadiyah untuk JKN-KIS sangat besar
Jumat, 26 Maret 2021 13:32 Wib

Mudahkan layanan, BPJAMSOSTEK Ungaran ada dalam Mall Pelayanan Publik di Salatiga
Selasa, 23 Maret 2021 8:58 Wib
Komentar