BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran terapkan SOP hadapi COVID-19
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi pandemi COVID-19 mulai dari penyesuaian jam pelayanan, sterilisasi berkas yang masuk, hingga penerapan work from home (WFH).
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Muslih Hikmat menjelaskan untuk perubahan jam pelayanan diatur ulang oleh manajemen yang biasanya jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB-15.30 WIB menjadi pukul 09.00 WIB-15.00 WIB yang dimulai sejak hari Selasa (24/3) sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Adanya perubahan jam pelayanan tersebut, lanjut Muslih, diharapkan peserta yang akan melakukan klaim ataupun sekadar mencari informasi terkait BPJAMSOSTEK dapat mengatur waktunya, sehingga dapat memperkecil kemungkinan terpapar COVID-19.
"Kami melakukan perubahan jam pelayanan sesuai dengan imbauan Presiden Republik Indonesia dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 9.A. dan Nomor 13.A. Tahun 2020, oleh karena itu tim dari Kantor Pusat BPJAMSOSTEK dalam hal ini Crisis Manajemen Team (CMT) merekomendasikan pelayanan terbatas," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan bantuan masker kepada pekerja
Muslih menjelaskan pembatasan jam pelayanan tersebut didukung dengan antrian online, sehingga pelayanan klaim yang peserta ajukan bisa diatur sesuai dengan kemauan peserta serta penerapan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yakni penggunaan fasilitas internet dan video call.
Tata cara LAPAK ASIK tersebut, lanjut Mushlih, sangat sederhana yaitu peserta yang akan melakukan klaim atau sekedar mencari informasi bertatap muka dengan petugas pelayanan melalui laptop yang sudah dilengkapi dengan kamera serta alat komunikasi pendukung yang letaknya ada di depan pintu masuk utama kantor BPJAMSOSTEK.
"Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran juga menyediakan media untuk mensterilkan berkas-berkas pengajuan klaim maupun surat-surat masuk dengan memanfaatkan kontainer dan diffuser yang diisi dengan cairan disinfektan, berkas, dan surat yang adapun dimasukkan ke dalam media tersebut dengan harapan dapat mensterilkan semua barang-barang yang masuk ke dalam kantor," katanya.
Terkait WFH untuk karyawan, Muslih menambahkan, setengah dari total karyawan masuk seperti biasa atau Work At Office (WAO) dan setengahnya lagi WFH dan fokus pada job desc masing-masing serta tetap mengikuti morning briefing yang dimulai pada pukul 08.45 WIB, sebagai upaya untuk menjaga stabilitas operasional BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran dan aman dari COVID-19.
Baca juga: Pandemi COVID-19, manajemen dan karyawan BPJAMSOSTEK donasikan sebagian gajinya
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Muslih Hikmat menjelaskan untuk perubahan jam pelayanan diatur ulang oleh manajemen yang biasanya jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB-15.30 WIB menjadi pukul 09.00 WIB-15.00 WIB yang dimulai sejak hari Selasa (24/3) sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Adanya perubahan jam pelayanan tersebut, lanjut Muslih, diharapkan peserta yang akan melakukan klaim ataupun sekadar mencari informasi terkait BPJAMSOSTEK dapat mengatur waktunya, sehingga dapat memperkecil kemungkinan terpapar COVID-19.
"Kami melakukan perubahan jam pelayanan sesuai dengan imbauan Presiden Republik Indonesia dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 9.A. dan Nomor 13.A. Tahun 2020, oleh karena itu tim dari Kantor Pusat BPJAMSOSTEK dalam hal ini Crisis Manajemen Team (CMT) merekomendasikan pelayanan terbatas," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan bantuan masker kepada pekerja
Muslih menjelaskan pembatasan jam pelayanan tersebut didukung dengan antrian online, sehingga pelayanan klaim yang peserta ajukan bisa diatur sesuai dengan kemauan peserta serta penerapan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yakni penggunaan fasilitas internet dan video call.
Tata cara LAPAK ASIK tersebut, lanjut Mushlih, sangat sederhana yaitu peserta yang akan melakukan klaim atau sekedar mencari informasi bertatap muka dengan petugas pelayanan melalui laptop yang sudah dilengkapi dengan kamera serta alat komunikasi pendukung yang letaknya ada di depan pintu masuk utama kantor BPJAMSOSTEK.
"Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran juga menyediakan media untuk mensterilkan berkas-berkas pengajuan klaim maupun surat-surat masuk dengan memanfaatkan kontainer dan diffuser yang diisi dengan cairan disinfektan, berkas, dan surat yang adapun dimasukkan ke dalam media tersebut dengan harapan dapat mensterilkan semua barang-barang yang masuk ke dalam kantor," katanya.
Terkait WFH untuk karyawan, Muslih menambahkan, setengah dari total karyawan masuk seperti biasa atau Work At Office (WAO) dan setengahnya lagi WFH dan fokus pada job desc masing-masing serta tetap mengikuti morning briefing yang dimulai pada pukul 08.45 WIB, sebagai upaya untuk menjaga stabilitas operasional BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran dan aman dari COVID-19.
Baca juga: Pandemi COVID-19, manajemen dan karyawan BPJAMSOSTEK donasikan sebagian gajinya