Magelang (ANTARA) - Operasi Zebra Candi 2025 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya dalam berlalu lintas.
Plt. Kasat Lantas Polres Magelang Kota IPTU Joko Sudarmanto di Magelang, Rabu, menyampaikan
Polres Magelang Kota berkomitmen melaksanakan pengawasan, pelayanan, dan edukasi secara berkesinambungan sehingga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dapat semakin terjaga.
Ia menyampaikan Satlantas Polres Magelang Kota terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas di sejumlah titik strategis.
Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Jalan Veteran yang menjadi pusat mobilitas masyarakat.
Selain sosialisasi, penindakan terhadap pelanggaran juga terus dilakukan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 195 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta 331 teguran langsung oleh petugas di lapangan.
Ia menyampaikan bahwa tilang manual tetap diberlakukan secara selektif sesuai jenis pelanggaran. Pada hari kesembilan ini, sebanyak sembilan tilang manual diberikan kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun yang melanggar ketentuan TNKB.
Berdasarkan evaluasi sementara menunjukkan jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak membawa atau tidak memiliki SIM, serta STNK yang sudah tidak berlaku atau habis masa pajak.
"Pelanggaran administratif ini dinilai berpotensi mengganggu keamanan saat berkendara. Keselamatan adalah prioritas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi kenyamanan dan keamanan bersama," katanya.
Baca juga: Polres Purbalingga "ramp check" untuk pastikan angkutan laik jalan

