
Polres Purbalingga gelar program edukasi santri tentang tertib berlalu lintas

Purbalingga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga menggelar program "Police Goes to Pesantren" di Pondok Pesantren Minhajut Tholabah Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para santri dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025.
Kepala Seksi Humas Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Setyo Hadi di Purbalingga, Jumat, mengatakan kegiatan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga tersebut ditujukan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini di lingkungan pesantren.
“Melalui Police Goes to Pesantren, kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan santri. Harapannya, mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut, para santri mendapatkan materi mengenai peraturan lalu lintas, rambu jalan, hingga bahaya berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, serta pelatihan teknik berkendara aman yang dilanjutkan praktik mengendarai sepeda motor.
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif dan disambut antusias para santri itu, kata dia, personel Satlantas Polres Purbalingga juga membagikan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) dan brosur keselamatan sebagai dukungan kampanye keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Agama Islam Minhajut Tholabah Imam Mustafid mengapresiasi kegiatan yang digelar Satlantas Polres Purbalingga tersebut.
Ia mengharapkan kegiatan tersebut bisa terus berkelanjutan karena materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi para santri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Semoga bisa menambah wawasan dan menjadi bekal ilmu bagi para santri. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut di masa mendatang,” katanya.
Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung pada 17-30 November bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat, serta mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Sasaran prioritas penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga berkendara dalam kondisi mabuk.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
