Solo (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Surakarta meminta masyarakat berpartisipasi aktif pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada bulan September 2020.
"Oleh karena itu, kami terus aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dalam hal ini menyasar kelompok strategis di masyarakat," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surakarta Arif Nuryanto di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Baca juga: Bawaslu Surakarta gandeng kartunis sosialisasi pilkada
Ia mengatakan beberapa kelompok masyarakat yang sudah digandeng di antaranya tokoh-tokoh pada organisasi perempuan, pramuka, dan PKK.
"Dalam waktu dekat ini kami juga akan menyelenggarakan kegiatan serupa di tingkat ormas. Intinya adalah masyarakat yang berkedudukan strategis," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih acuh selama pelaksanaan Pilkada Surakarta mengingat selama ini partisipasi masyarakat di kota tersebut perlu ditumbuhkan.
"Kami melihat di media sosial banyak dari mereka (warga) yang menyatakan tidak puas terhadap pelaksanaan pilkada. Dengan keterlibatan masyarakat, ke depan justru bisa diwadahi dengan lebih partisipatif karena mereka ikut mengawasi. Jadi tidak sebatas membuat status di media sosial terkait ketidakpuasan mereka," katanya.
Pihaknya juga berharap masyarakat bisa memberikan informasi awal kepada pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran selama pelaksanaan pilkada.
"Kami sudah ada pengawas pemilu di tingkat kecamatan, dalam waktu dekat di tingkat kelurahan juga ada pengawas, dan jelang hari H ada panitia pemungutan suara," katanya.
Ia mengatakan, saat ini Bawaslu juga sudah membentuk kampung "antimoney politic" dan kampung pengawasan. Ia mengatakan untuk kampung "antimoney politic" tersebut ada di tiga kelurahan di Kecamatan Laweyan, yaitu Kelurahan Sondakan, Kelurahan Karangasem, dan Kelurahan Laweyan.
"Di sana kami mengajak masyarakat untuk menolak politik uang mengingat di Laweyan cukup banyak kegiatan yang sifatnya memaklumi kegiatan yang berbau politik uang. Dulu pernah terjadi saat masa tenang pemilu tiba-tiba ada edaran roti dan stiker oleh kelompok tertentu," katanya.
Meski demikian, kata dia, pada saat itu tidak ada laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, ke depan pihaknya berhadap adanya informasi awal sehingga Bawaslu bisa segera melakukan investigasi.
Sedangkan untuk kampung pengawasan, lanjut dia, Bawaslu menunjuk tiga kelurahan di Kecamatan Jebres, yaitu Kelurahan Jagalan, Pucangsawit, dan Jebres.
"Kami mengambil percontohan di daerah ini karena banyak warga pendatang. Pada kegiatan sosialisasi kami mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat di kawasan itu untuk ikut melakukan pengawasan," katanya.