Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mencatat sedikitnya 13 titik kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 di 21 kabupaten/kota di provinsi ini.
Dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT) dan Bank Jateng di Gedung Berlian (DPRD Provinsi Jateng) Semarang, Rabu, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin menyebutkan titik kerawanan itu, antara lain netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.
Sebelas titik kerawanan lainnya, yakni politik uang, fasilitas pemerintah untuk kampanye, politisasi SARA dan hoaks, seleksi penyelenggara ad hoc, mahar politik, pencalonan tak sesuai prosedur, kecurangan/penggelembungan suara, daftar pemilih amburadul, kampanye tak sesuai aturan,integritas penyelenggara pilkada, dan penyediaan logistik.
Pada diskusi bertema Merebut 21 Kursi Kepala Daerah; Pilkada Damai untuk Semua, pihaknya akan memetakan indeks kerawanan dalam konstelasi politik. Terkait dengan hal ini, data dari masing-masing kabupaten/kota sudah dikirim ke Bawaslu RI untuk ditelaah.
"Setelah itu, baru akan muncul tingkat kerawanan Pilkada 2020 dari masing-masing kota/kabupaten," kata Rofiuddin di hadapan seratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa dan wartawan serta masyarakat umum.
Kendati demikian, Bawaslu Provinsi Jateng akan lebih memperioritaskan potensi kerawanan pada kota/kabupaten yang kepala daerahnya maju kembali pada pilkada.Tercatat dari 21 kabupaten/kota sebanyak 55 persen calonnya petahana, baik wali kota, bupati, maupun wakilnya.
Pengawasan dimaksud, lanjut Rofiudfin, pihaknya akan memastikan tidak ada rotasi pejabat selama 6 bulan sebelum penetapan calon atau mulai 8 Januari 2020.
Dari hasil pengamatan sementara, di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020, hampir semuanya melakukan rotasi, bahkan banyak yang merotasi dadakan sebelum 8 Januari 2020.
Baca juga: Bawaslu imbau pemda tidak mutasi jabatan menjelang pilkada
Baca juga: Telaah - Hendrar Prihadi lawan kotak kosong?
Pengawasan lainnya, pihaknya akan memastikan calon petahana tidak menggunakan birokrasi untuk memobilisasi massa dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilkada 2020.
Ia menegaskan bahwa petahana juga tidak boleh melakukan kegiatan yang menguntungkan dirinya dan merugikan calon lainnya. Misalnya, pemasangan gambar untuk sosialisasi program pemerintah untuk menaikkan popularitas.
"Ini wilayah abu-abu yang menjadi kerawanan politik," katanya
Bawaslu juga akan memastikan petahana tidak memberikan bantuan-bantuan terselubung yang mengatasnamakan pemerintah demi menaikkan popularitas yang bersangkutan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di seluruh kabupaten/kota terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020.
Kepada mereka, dia menyampaikan bahwa pilkada tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, semua pihak mencegah terjadinya gesekan sosial politik yang mengarah kepada disrupsi masyarakat karena berbeda pandangan politik.
Baca juga: Gibran catat banyak aspirasi masyarakat jelang pilkada 2020
Masing-masing pemangku kepentingan di Jateng diminta untuk melakukan pendekatan politik dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
"Semua harus memastikan seluruh proses tahapan pilkada berjalan dengan baik dan konsistensi dalam melakukan peraturan hukum," kata politikus Partai Golkar ini.
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan tahapan pilkada dengan merekrut anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020.